SPDP Prabowo Dibatalkan, Fadli Zon: Polisi Tidak Profesional!
GILANGNEWS.COM - Langkah Polda Metro Jaya yang membatalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Calon Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai bukti kalau hukum dijalankan dengan tidak profesional, karena hanya berdasarkan kepentingan penguasa.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, tudingan yang menyatakan kalau Prabowo telah berbuat makar dan ingin menggulingkan pemerintahan yang sah bualan belaka.
"Saya kira itu omong kosong lah ya," ujar Prabowo saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).
Pasalnya menurut dia, Prabowo selama ini selalu menyerukan untuk melakukan tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh sekalipun melanggar konstitusi.
"Pak Prabowo selama ini konstitusional, jangan mengada-ada," tekannya.
Tulis Komentar