Legislator

BEI Kaji Aturan E-Commerce Fasilitasi Jual dan Beli Saham

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji aturan bagi e-commerce yang ingin menyediakan fasilitas jual dan beli saham. Kajian aturan ini dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Fitri Hadi mengatakan sejauh ini baru Bukalapak yang mengajukan untuk melakukan jual dan beli saham. Nantinya, e-commerce itu akan bekerja sama dengan perusahaan efek atau sekuritas.

"Jadi mungkin mereka seperti kepanjangan tangan perusahaan efek, kan sekarang kalau mau jualan model yang sudah ada kan pakai kantor cabang, nasabah ke kantor cabang. Itu cara lama," ujar Fitri, Rabu (19/6).

Kemudian, beberapa perusahaan efek juga telah mengeluarkan aplikasi trading. Dengan demikian, pelaku pasar bisa melakukan transaksi jual dan beli lewat sistem di aplikasi.

"Sekarang berkembang lagi aplikasi yang disiapkan perusahaan efek, kami coba perkenalkan karena dengan begitu akses pasar modal bisa lebih luas untuk garap segmen ritel," terang dia.

Fitri mengatakan aturan ini akan dikeluarkan oleh OJK. Setelah itu, BEI akan mengeluarkan aturan turunannya agar leboh detil dan teknis.

Terkait sistemnya sendiri, ia mengaku belum bisa berbicara detail. Hal yang pasti, nasabah yang ingin melakukan transaksi jual dan beli melalui e-commerce tetap harus mendaftar lewat perusahaan sekuritas.

"Ada teknologi baru nanti yang menghubungkan antara perusahaan sekuritas dengan Bukalapak. Jadi aplikasi Bukalapak di sini, aplikasi perusahaan efek di tempat lain, dia bisa terkoneksi pakai teknologi itu," jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya akan membuat syarat-syarat yang ketat bagi e-commerce yang akan bekerja sama dengan perusahaan sekuritas dalam menyediakan platform jual dan beli saham. Namun, pengawasan secara langsung tetap hanya dilakukan kepada perusahaan sekuritas tersebut, tidak terhadap e-commerce.

"Tadi kami akan kasih persyaratan anda (perusahaan sekuritas) bermitra tapi harus ini ini ini ini," pungkas Fitri.


Tulis Komentar