Riau

Terlibat Korupsi, Eks Bupati Pelalawan Dijebloskan ke Penjara

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Riau mengeksekusi eks Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar dalam kasus korupsi lahan perkantoran. Eksekusi ini berdasarkan putusan 1Mahkamah Agung (MA) yang menghukum 1 tahun 6 bulan.

"Kemarin kita sudah mengeksekusi terpidana Tengku Azmun Jaafar. Ini kita lakukan berdasarkan putusan dari MA yang menjatuhkan hukuman 1,6 tahun," kata Kajari Pelalawan, Nophy Tennophero South saat dihubungi media, Rabu (26/6/2019).

Nophy menjelaskan, eksekusi ini sempat tertunda karena ada revisi dari MA. Mestinya eksekusi dilakukan pada Mei 2019.

"Hanya saja dalam putusan MA ada masa tahanan yang belum dimasukkan. Setelah direvisi oleh MA, akhirnya kita menjalankan untuk mengeksekusi," kata Nophy.

Dalam proses eksekusi, kata Nophy, tidak ada kendala apapun. Terpidana kooporatif saat tim jaksa menjemputnya.

"Sebelumnya pernah akan kita jemput, tapi yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan ada surat keterangan medisnya. Saat akan kita eksekusi dia mengaku dalam kadaan sehat. Walau demikian, kita tetap lakukan cek kesehatan juga oleh tim medis," kata Nophy.

Kini Azmun yang pernah menjalani hukuman dalam kasus korupsi bidang kehutanan yang ditangani KPK, kembali mendekam di penjara. Azmun kini dijebloskan ke LP Pekanbaru.

"Dari Pelalawan kita bawa ke LP di Pekanbaru untuk menjalani masa hukumannya," kata Nophy.

Untuk sekedar diketahui, dalam kasus korupsi lahan perkantoran atau Bakti Praja di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru majelis hakim membebaskan segala tuntutan JPU Pelalawan. Atas vonis bebas tersebut, JPU melakukan kasasi ke MA.

Pada 27 Agustus 2018, MA membatalkan putusan PN Pekanbaru dengan memberikan hukuman 1,6 tahun penjara. Hanya saja saat itu eksekusi masih tertunda dilakukan karena adanya revisi. Kasus korupsi lahan Bakti Praja ini terjadi di era tahun 2002 silam saat Azmun menjabat Bupati Pelalawan. Azmun bersama sejumlah pejabatnya berjamaah melakukan korupsi pembelian lahan seluas 110 hektare.


Tulis Komentar