Nasional

Polisi Klaim Tak Gunakan Peluru Tajam Hadapi Massa Aksi di MK

Massa aksi kawal sidang MK terkait hasil sengketa pilpres 2019.

GILANGNEWS.COM - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan memastikan aparat kepolisian tak akan menggunakan senjata api dengan peluru tajam saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi putusan akhir perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).

Hal itu ia katakan berdasarkan perintah dari pimpinan Polri dan TNI dalam apel pasukan yang digelar tadi pagi.

"Yang pertama intinya bahwa tidak diperkenankan atau tidak dibolehkan anggota pakai senpi atau peluru tajam. Tadi dicek provos untuk yakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam," kata Herry saat ditemui di Jalan Medan Merdeka Barat.

Lebih lanjut, Herry menegaskan pihak kepolisian sudah memerintahkan kepada masyarakat untuk tak menggelar demonstrasi di sekitar MK pada hari ini.

Ia menegaskan kegiatan halalbihalal 212 di sekitar MK tak memiliki perizinan dari pihak kepolisian. Harry menyatakan pihaknya akan mengimbau para peserta aksi masih hadir hari ini untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

"Pagi ini saya akan ke Patung Kuda, apakah ada massa seperti itu. Kalau memang ada massa yang datang seperti itu dari daerah lain akan kami imbau kembali ke rumah masing-masing," kata Herry.

Tak hanya itu, Harry menyatakan aparat keamanan gabungan sudah bersiaga di sekitar MK hari ini. Ia merinci pihaknya mengerahkan pengawalan aksi di sekitar MK hari ini berjumlah 13.746 personel.

MK Dijaga Ekstra Ketat

Pantauan media, Gedung MK yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, dijaga ekstra ketat. Sekitar 100 aparat kepolisian dan TNI berjaga. Ada yang membawa pelontar gas air mata dan membawa senapan jenis Steyr.

Mobil barracuda dan penyemprot air disiagakan dekat Gedung MK. Aparat yang siap sedia juga tak kalah banyak. Mereka berada di dalam dan belaka Gedung MK.

Puluhan tameng ditaruh berjajar di sekitar Gedung MK, siap dipakai jika diperlukan.

Depan Gedung MK juga dipasangi separator beton dan pagar berduri. Tidak sembarang orang bisa memasuki Gedung MK. Pemeriksaan dilakukan dengan negara oleh petugas yang berjaga.

Tak hanya itu Jalan Medan Merdeka Barat juga ditutup kedua arah. Baik dari Patung Kuda menuju Harmoni mau pun sebaliknya. Jalan tersebut steril sejak Kamis pagi. Karenanya, tidak ada kendaraan bermotor yang boleh melintas termasuk Trans Jakarta.

Majelis Hakim MK bakal membacakan putusan sengketa Pilpres 2019 pada hari ini. Berdasarkan jadwal yang dipublikasikan, sidang pembacaan putusan dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB.

Sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar aksi di depan Patung Kuda, Jakarta. Mereka tidak diperkenankan berunjuk rasa menanti putusan di depan Gedung MK lantaran jalan Medan merdeka barat telah diblokade.


Tulis Komentar