Bermodal Uang Rp 15 Ribu, Tukang Becak di Tegal Cabuli Dua Anak
GILANGNEWS.COM - Seorang tukang becak Sutarjo (52) warga RT 04/RW 05 Desa Rancawiru Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal Jawa Tengah, ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap dua anak yang berumur 8 tahun. Tersangka mencabuli dua korban dengan bermodal uang Rp 15 ribu.
Aksinya ini dilakukan saat tersangka, dengan becak motornya sedang parkir di depan Kantor KUA Tegal Timur. Tiba tiba tersangka Sutarjo melihat dua anak perempuan berboncengan sepeda berada di kawasan itu.
Selanjutnya tersangka membujuk kedua korban dan mengajaknya ke bawah jembatan. Kedua bocah lugu ini kemudian disuruhnya membuka celana dalam dengan diiming imingi uang Rp 15 ribu untuk dua orang. Namun demikian, tersangka tidak menyetubuhi kedua korban tersebut.
"Saya mengajak dua anak tersebut ke bawah jembatan Ketiwon dengan iming iming uang Rp 15 ribu untuk berdua. Saya suruh buka celana tapi tidak disetubuhi. Saya hanya cium dan raba-raba," kata tersangka Sutarjo.
Tulis Komentar