Legislator

Anggota DPRD Fraksi PDI P Terlibat Kasus Beking Hotel Illegal, Ini Kata Petinggi PDI P

Ketua PDI P Kota Pekanbaru Robin Hutagalung

GILANGNEWS.COM - Ketua DPC PDIP Kota Pekanbaru, Robin Hutagalung, mengaku belum mendengar adanya anggota DPRD Kota Pekanabru yang merupakan Ketua Fraksi PDIP, menjadi humas atau membeking hotel ilegal. Meski demikian, Robin menyerahkan sepenuhnya proses ini ke Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru.

"Biarlah mekanismenya berjalan di situ (BK DPRD Pekanbaru)," kata Robin, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (4/7/2019).

Robin mengaku belum mendapat kabar tentang anggotanya yang disebut-sebut sebagai humas di DNA Fun Zone dan MBC Hotel Pekanbaru yang ilegal, karena beroperasi tanpa mengantongi izin dan telah disegel Satpol PP Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

"Tak tahu saya itu, belum dengar aku, aku belum dengar persoalannya," tegas Robin.

Sebelumnya, Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru Hj Masni Ernawati menegaskan bahwa pihaknya segera memanggil Dapot Sinaga, untuk mempertanyakan pemberitaan yang telah ramai, tentang keterlibatannya dalam manajemen hotel yang disegel karena tidak memiliki izin.

"Sebenarnya tidak boleh Anggota Dewan terlibat di perusahaan, namun itu kalau perusahaan plat merah, tapi nanti kita pelajari lagi lah," sebut Masni.

Dapot sendiri yang pernah diwawancarai oleh sejumlah wartawan dan jelas direkam secara terang-terangan mengaku sebagai humas di DNA Fun Zone dan MBC Hotel Pekanbaru. Namun hari ini, saat dikonfirmasi lagi, dia mengaku hanya membantu mengurus izin hotel tersebut yang akhirnya tidak selesai dan disegel Satpol PP.

"Bukan mengurus, tapi membantulah (Perizinan, red). Membantu perusahaan itu, karena hubungan dengan investor baik," kata Dapot kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2019).

Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Rumbai-Rumbai Pesisir) ini mengaku bahwa kepengurusan izin itu bermasalah karena keterlambatan saja. Karena beberapa waktu lalu, dirinya sibuk dalam proses pencalegan dan ditambah lagi adanya kesalahan pembuatan proposal, yang dibuat oleh konsultan yang ada di Batam.

"Jadi konsultan itu membuat proposal kita tidak sesuai dengan Izin Pengurusan (IP)-nya aja. Jadi kendalanya di andal lalin. Tapi sekarang lagi berjalan kepengurusan itu," terang Dapot.

Dapot juga mengaku bahwa dirinya berperan besar dalam membawa investor datang ke Kota Pekanbaru ini, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kota Pekanbaru dan membantah melakukan pembekingan di belakangnya.

"Kita yang bawa investor kesini. Kalau beking-beking perjudian itu dibeking. Itukan hotel dan waterpark yang ada kolam berenangnya. Kalau beking-beking kita cari agak besar sikit, kalau hotel kolam berenang ngapain kita beking-beking disitu," cetusnya.

Dapot juga bercerita kalau selama ini hubungannya dengan investor di luar sangat baik, sehingga bisa diajak untuk berinvestasi di Kota Pekanbaru.

"Rencananya kemarin mereka mau buka di Palembang tapi di situ saya coba mengajak. Nanti ada dari Batam lagi, ini rencana agak besar dan dibuka di sekitaran Danau Buatan, kita bawa investor ini bagaimana PAD Pekanbaru ini meningkat, target kita itu aja," pungkasnya. 


Tulis Komentar