Nasional

11.010 Narapidana di Jabar Dapat Remisi HUT RI

Upacara HUT RI di LP Sukamiskin, Rabu 17 Agustus 2016
Gilangnews.com - Sebanyak 11.010 penghuni lapas/rutan se-Jawa Barat mendapatkan remisi pada HUT Republik Indonesia ke-71.
 
Laporan pemberian remisi dibacakan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Susy Susilawati kepada Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar dalam Upacara Kemerdekaan di Lapas Wanita Klas II A Sukamiskin, Rabu (17/8/2016).
 
Susy menyebutkan, jumlah penghuni lapas/rutan se-Jawa Barat sebanyak 21.560 orang. Terdiri dari 15.723 narapidana dan 5.837 orang tahanan.
 
"Total remisi 11.010, dengan rincian RU I 10.354 orang, RU II (langsung bebas) 656 orang. Jumlah tersebut meliputi Pidana Umum Pidum 9.354 orang, pidana khusus 1.656 orang," ujar Susy.
 
Dari 1.656 orang kasus pidana khusus yang mendapatkan remisi, terdiri dari tipikor 39 orang, narkotika 3.804 orang, terorisme 9 orang, trafficking 9 orang, money laundry 1 orang.
 
"Besarnya pengurangan masa pengurangan pidana paling kecil satu bulan paling tinggi enam bulan," tambah Susy.
 
Dari jumlah keseluruhan, narapidana dan anak pidana di lapas dan rutan se-Bandung Raya yang mendapat remisi tercatat 1.787 orang.
 
"Lapas Kelas I Sukamiskin sebanyak 82 orang, Lapas Kelas II A Banceuy 206 orang, Lapas Kelas II A Narkotika 603 orang, Lapas Kelas II A wanita 229 orang, LPKS kelas III 145 orang, Rutan kelas I 522 orang," sebut Susy.
 
Seluruh warga binaan Lapas Wanita khidmat menjadi peserta upacara. Sebanyak dua orang warga binaan secara simbolis mendapatkan berkas remisi yang diberikan oleh Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. 
 
[P]
 
Sumber Detik.com


Tulis Komentar