Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu-15 Ribu Ekstasi dari Malaysia
GILANGNEWS.COM - Polda Riau menggagalkan penyelundupan 10 Kg dan 15 ribu butir pil ekstasi di Pelabuhan Roro, Bengkalis. Barang haram ini diselundupkan dari Malaysia.
"Dalam kasus ini kita menetapkan 3 orang tersangka. Mereka kita tangkap diwaktu yang berbeda. Namun mereka masih satu jaringan. Barang bukti ada sabu 10 Kg dan pil ekstasi sebanyak 15.490 butir," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Suhirman kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).
Suhirman mengatakan pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu sebulan. Tim awalnya mendapatkan informasi dari warga bahwa wilayah pantai di Bengkalis selalu dijadikan transit narkoba dari Malaysia.
"Tim kita bentuk untuk melakukan penyelidikan. Sehingga pada 3 Juli 2019 lalu awalnya kita tangkap dua orang pelaku. Dari keduanya diamankan sabu 10 Kg dan ekstasi 15 ribu butir," kata Suhirman.
Tulis Komentar