KPK Sita Total Rp 6,1 Miliar Terkait Gratifikasi Gubernur Kepri Nonaktif
GILANGNEWS.COM - KPK menyita duit sekitar Rp 6,1 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun. Duit tersebut disita dalam berbagai jenis mata uang.
"Ada dua alat bukti dalam bentuk uang yang pertama yang kami temukan pada saat OTT tersebut lebih dari sekitar Rp 2 miliar seingat saya dalam bentuk valuta asing dan juga rupiah dan juga uang yang kami temukan pada saat penggeledahan di rumah dinas Gubernur," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Febri juga menjelaskan alasan KPK menggeledah sejumlah kantor dinas di Kepri hari ini, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM. Dia menyebut penggeledahan dilakukan di dinas tersebut karena ada proses perizinan pada dinas tersebut yang diduga terkait kasus ini.
"Semua proses bisnis yang terkait proses perizinan itu akan menjadi dokumen penting yang akan kami telusuri lebih lanjut," ucapnya.
Tulis Komentar