Nasional

Bunuh Pacar yang Hamil 6 Bulan Akhiri Kisah Cinta Playboy Asal Ponorogo

Joko Harmanto yang telah membunuh kekasihnya sendiri.

GILANGNEWS.COM - Setelah dua hari diselidiki, polisi akhirnya menangkap pembunuh Hervina Rahma Sari (19) yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan Galok di Desa/ Kecamatan Sampung. Pelaku adalah kekasih korban sendiri.

Pelaku adalah Joko Harmanto (26), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

"Pelaku ditangkap di salah satu rumah sakit di Ponorogo saat menunggu istrinya," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, Kamis (25/7/2019).

Radiant mengatakan Joko memiliki hubungan asmara dengan korban sejak Februari 2019. Tapi pada bulan Maret 2019, pelaku ternyata menikah dengan wanita lain.

Selama menjalin hubungan, kata Radiant, mereka telah melakukan hubungan intim sehingga tumbuh benih di rahim korban. Saat benih itu sudah berusia 6 bulan, korban meminta tanggung jawab Joko.

"Karena bingung dan takut istrinya mengetahui hubungan gelapnya dengan korban terbongkar, akhirnya pelaku berniat membunuh korban," terang Radiant.

Pelaku merencanakan pergi ke Telaga Sarangan, Magetan bersama korban pada Senin (22/7) siang. Biasanya pelaku mendatangi rumah korban saat mau berkencan. Tapi hari itu korban disuruh ke Terminal Seloaji untuk selanjutnya pergi bersama ke Telaga Sarangan, Magetan.

Sesampainya di sana ternyata kondisi ramai, pelaku akhirnya mengajak pulang korban. Di tengah perjalanan pulang pada Selasa (23/7) dini hari, pelaku menemukan tempat sepi disekitar Jembatan Galok. Dia pun berpura-pura ingin buang air kecil.

Korban pun mengikuti dari belakang. Saat berpura-pura buang air kecil, pelaku mencekik korban.

"Korban lalu dicekik lehernya, karena sempat ada perlawanan. Korban dan pelaku terjatuh ke bawah jembatan. Dibawah jembatan, korban dibenturkan kepalanya ke kaki jembatan hingga meninggal," jelas Radiant.

Setelah membunuh, barang-barang korban seperti tas, helm, telepon genggam dan sim card dibuang Joko di Jembatan Asembuntung. Joko ternyata seorang residivis. Pria 26 tahun itu residivis dalam kasus penganiayaan.

Data dari kepolisian, atas kasus penganiayaan yang dilakukannya, Joko ditahan di Lapas Porong, Sidoarjo. Tahun 2018 lalu dia baru keluar dari rumah tahanan. Setahun bebas ternyata tidak membuat niat jahat Joko terkekang. Dia pun memacari Hervina yang saat itu masih bersekolah di SMKN 1 Ponorogo dan dipacarinya.

Joko yang seorang pedagang sayur itu disebut polisi dikenal sebagai playboy. Dia mempunyai 7 pacar, termasuk korban. Radiant mengatakan selain berpacaran dengan Hervina, Joko juga memiliki hubungan asmara dengan 6 wanita lainnya. Bahkan salah satunya bekerja sebagai TKI di Taiwan.

Radiant tidak mengerti bagaimana pelaku bisa memadu kasih dengan 7 perempuan. Motor yang digunakan pelaku saat ini, uang mukanya dibayar oleh salah satu kekasihnya.

"Motor itu juga yang dipakai untuk berpacaran dengan korban," terang Radiant.

Motor Honda BeAT bernopol AE 3387 WM tersebut kini disita sebagai barang bukti.

"Padahal kondisi istri pelaku saat ini sedang sakit dan dirawat di rumah sakit," tandas Radiant.

 


Tulis Komentar