Nasional

Bupati Kudus Bantah Tudingan Korupsi Jual-Beli Jabatan

Usai terjaring OTT KPK, Bupati Kudus tiba di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi.

GILANGNEWS.COM - Bupati Kabupaten Kudus Muhammad Tamzil membantah tuduhan terkait suap jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus yang dialamatkan kepadanya setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Ia berdalih dirinya sama sekali tidak pernah menyentuh uang tersebut. Ia justru menunjuk staf khususnya yakni Agoes Soeranto sebagai pencetus tindakan tersebut.

"Yang jelas dana itu tidak ada di saya, dan itu staf khusus saya (yang melakukan)," jelas Tamzil di Gedung KPK, Sabtu (27/7).

Ia melanjutkan, dirinya juga tidak pernah memberi perintah kepada Agus untuk mencarikan uang sebesar Rp250 juta demi melunasi pembelian mobil pribadinya, seperti yang diungkap oleh KPK sebelumnya. Meski demikian, Tamzil berjanji untuk mengikuti proses hukum yang harus dijalaninya.

"Kami akan ikuti proses hukum saja dan tentu ada bantuan hukum dari pengacara," imbuh dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tamzil sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan. Keputusan ini ditetapkan KPK setelah ia terciduk bersama enam oknum lainnya di dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (26/7) dan menyita barang bukti senilai Rp170 juta.

Tamzil mengaku ini adalah kali kedua dirinya terjerat kasus korupsi. Satu dekade lalu, ia pernah menjalani hukuman karena melakukan korupsi atas dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus untuk tahun anggaran 2004.

Walhasil, ia harus mendekam selama 1 tahun 10 bulan di Lapas Kedungpane, Semarang dan membayar denda Rp100 juta.

"Tapi di kasus pertama kan istilahnya tidak ada kerugian negara, karena kan waktu itu hanya salah prosedur saja. Untuk kasus kali ini, saya tidak pegang uangnya," pungkas Tamzil.

Tamzil dan beserta enam oknum lain diperiksa KPK sejak Sabtu (27/6) pagi. Tamzil terlihat meninggalkan gedung KPK dan memasuki mobil tahanan pada pukul 16.30 WIB. Sejam sebelumnya, dua tersangka lain yakni Agus dan Akhmad Sofian telah lebih dulu meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.


Tulis Komentar