Riau

Ada Apa Dengan Dana Desa Bukit Petaling Kabupaten INHU ?

GILANGNEWS.COM - Desakan masyarakat terhadap transfaran penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Bukit Petaling Purna Windra, akhirnya disikapi dengan menggelar Rapat terbuka penyelenggaraan pemerintahan di Desa Bukit Petaling pada Jumat (26/7/2019).

Informasi yang diperoleh dilapangan, Selain permintaan transfaran penggunaan ADD tahun 2019 yang disampaikan masyarakat, topik pembahasan dalam rapat terbuka Desa Bukit Petaling yang disampaikan masyarakat juga adalah, tentang pertanggungjawaban penggunaan ADD tahun 2018, masyarakat ingin mengetahui berapa total nilai ADD tahun 2018 dan dipergunakan untuk apa saja. 

Meski hiruk pikuk dan kalimat yang memojokan kades Purna Windra menggema dalam rapat terbuka itu, namun desakan masyarakat untuk minta penjelasan dan dokumen rincian serta bukti tertulis tentang penggunaan ADD 2018 enggan diperlihatkan oleh Kades Purna Mindra.

Rapat terbuka penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Bukit Petaling, Kecamatan Rengatbarat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu, dihadiri oleh kepala Desa Purna Mindra, Camat Rengatbarat Hendry Yasnur MSi, dan tampak hadir juga Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, ketua dan anggota BPD, Perangkat Desa, ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat Desa Bukit Petaling.

Pembahasan dialog interaktif dan diskusi bersama masyarakat desa dalam rapat terbuka pemerintahan Desa Bukit Petaling tersebut, ditarik benang merah dengan memunculkan poin-poin kesepakatan, pertama pihak Pemerintahan Desa Bukit Petaling tidak dapat menjelaskan pelaksanaan penggunaan anggaran tahun 2018.

Kedua, pihak pemerintahan Desa Bukit Petaling tidak dapat memberikan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tertuang dalam Peraturan desa (Perdes) dalam bentuk dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kemudian poin ketiga, tidak adanya titik temu masyarakat dengan pihak Pemerintahan Desa Bukit Petaling dalam pembahasan Rapat terbuka penyelenggaraan pemerintahan desa dengan demikian masyarakat akan menindaklanjuti ke Instansi terkait. 

Dilakukan rapat terbuka pemerintahan desa Bukit Petaling, berdasarkan perintah Camat Rengatbarat Hendry Yasnur MSi, sebelumnya Camat Hendry kepada wartawan, pada Senin (22/07/2019) kemarin mengatakan, pemerintahan desa akan menjelaskan kepada masyarakat desa tentang keterbukaaan informasi publik perkerjaan tahun 2018, apakah sesuai dengan mekanisme prosedurnya.

Kades Desa Bukit Petaling Purna Windra dan pihak BPD akan menjawab pertanyaan masyarakatnya di balai Desa. "Kami dari forum kordinasi pimpinan Kecamatan dan Danramil akan memediasinya, nantik Kades dan BPD yang akan menjelaskan kepada pihak warga Desa Bukit Petaling, dan Kepala Desa Bukit Petaling siap untuk menjelaskannya kepada warga Desa," ujar Hendry.

Rapat terbuka pemerintahan desa bukit Petaling dianggap belum tuntas, dimana dalam Rapat terbuka penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Bukit Petaling, Kepala Desa Bukit Petaling, Purna Windra tidak mau menandatangani hasil dari Berita acara rapat terbuka. 

"Kami tak ade (ada-red) bikin berita acara," kata Kades Purna Windra saat di komfirmasi wartawan melalui via Whatapss, Sabtu (27/07/2019). 

Selanjutnya Kades menjelaskan, intinya kami akan mengkonsep penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik lagi kedepanya. (JH)


Tulis Komentar