Nasional

Teka-teki Video Porno di Ribut-ribut Farhat vs Hotman

Hotman Paris.

GILANGNEWS.COM - Hubungan panas pengacara terkenal Farhat Abbas dan Hotman Paris tidak hanya terjadi di media sosial. Pengacara Farhat Abbas bahkan melaporkan Hotman Paris ke polisi.

Namun laporan ini tidak berkaitan dengan aksi saling sindir mereka. Laporan Farhat ini terkait adanya dugaan video porno di akun Instagram Hotman @hotmanparisofficial.

Laporan tersebut dibuat oleh Fahrat Abbas pada Jumat (2/8) pagi. Farhat mengaku mendapatkan kuasa dari LSM dan masyarakat yang merasa resah akan posting-an itu.

Farhat melaporkan video yang menurutnya di-posting di akun IG Hotman Paris pada tanggal 28 Juli 2019. Menurutnya ada ratusan orang yang melihat postingan video tersebut.

"Foto dan video tersebut telah di-screenshoot lebih dari 390 orang," ujar Farhat saat dihubungi wartawan, Jumat (2/8/2019).

Menurut Farhat, video tersebut sangat merugikan generasi bangsa dan khususnya kaum wanita. Namun menurutnya, video itu saat ini telah dihapus.

"Nggak bisa kita (tunjukkan video yang mana). Itu juga sudah dihapus sama mereka. Kita nggak bisa ekspos itu karena sudah diserahkan ke penyidik," ungkap Farhat.

Laporan Farhat itu tertuang dalam nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019. Hotman dilaporkan atas tuduhan tentang penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.


Menanggapi laporan tersebut, Hotman Paris mempertanyakan video yang dimaksud oleh Farhat. Sementara dia juga mengaku tidak pernah melihat adanya video itu di Instagramnya.

"Video yang mana?," kata Hotman saat dihubungi wartawan, Jumat (2/8/2019).

Hotman menegaskan dirinya tidak pernah mem-posting foto maupun video berbau porno di media sosial. Sebagai pengacara profesional, Hotman sangat mengerti bahwa hal itu tidak diperbolehkan oleh undang-undang.

"Orang sopir angkot saja nggak berani taruh begituan, apalagi gue. Gue kan pengacara profesional," katanya.

Dalam laporannya itu, Farhat menyebut bahwa foto dan video berbau porno itu di-posting pada tanggal 28 Juli 2019. Sementara di tanggal itu Hotman kehilangan handphonenya.

Hotman membeberkan, pada Sabtu (27/7) malam, ia berada di kelab malam Mexicola, Bali. Pada saat itu, ponselnya tersebut dipegang oleh salah satu temannya.

"Nah gue kan biasa, dikerubutin sama orang-orang. Kemudian menjelang tutup diskotek baru sadar HP ada satu hilang," kata Hotman.


Hotman juga memperlihatkan bukti laporan dirinya di Polsek Kuta Utara. Dalam laporan bernomor LPC/2899/VII/2019/Bali/Res.Badung/Sek. Kuta Utara, Hotman melaporkan kehilangan 1 unit iPhone XSMax berikut nomor SIM card Telkomsel.

Hotman dan teman-temannya keluar dari kelab malam pada Minggu (28/7) dini hari. Pada malam itu, Hotman kemudian memutuskan membuat laporan kehilangan di Polsek Kuta Utara, mengingat hal ini diperlukan untuk memblokir nomor ponselnya ke operator.

"Akhirnya kita mau blokir ke Grapari juga mana buka tengah malam. Kedua, HP juga bukan atas nama saya, tapi anak buah, tapi dia di Jakarta. Jam 02.00 subuh 28 Juli itu berhenti di Polsek Kuta Utara bikin surat keterangan hilang, tujuannya kalau mau ganti nomor agar ada bukti," imbuhnya.

Pagi harinya, Hotman kembali terbang ke Jakarta dan tidak mengetahui apa yang terjadi dengan akun Instagram-nya. Hotman juga mengaku tidak pernah melihat posting-an video yang dilaporkan oleh Farhat.

Kasus ini masih diselidiki oleh polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu laporan tersebut.


Tulis Komentar