Riau

Dosen Unilak Mengaku Dizalimi ''Demi Allah Saya Tak Bersalah''

Fakultas Teknik Unilak

GILANGNEWS.COM - Dosen senior Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dian Amalia ST MT sangat menyesalkan, vonis yang dikeluarkan Badan Hukum dan Etik (BHE) Unilak, yang membebastugaskan dirinya sebagai dosen di Fakultas Teknik universitas tersebut. Padahal, dirinya tidak pernah melakukan kesalahan secara akademik, serta tidak pernah melanggar kode etik universitas.

Dalam amar putusan surat vonis yang dikeluarkan dan ditandatangani Rektor Unilak Dr Hj Hasnali SH MH, tertanggal 15 Juli 2019 kemarin, Dian dijatuhi hukuman tidak bisa mengajar (bebas tugas dari aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi) sebagai dosen selama dua semester (1 tahun), serta ditugaskan di bagian lain, yakni di Rektorat Unilak (nonjob) di bawah pembinaan Wakil Rektor I.

"Demi Allah, saya tak bersalah. Ini penzhaliman yang luar biasa. Ada pihak yang secara berjamaah ingin menjatuhkan karier saya. Bahwa saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan mereka," kata Dian, Kamis malam (8/8/2019) saat berbincang dengan wartawan.

Sekadar diketahui, Dian Amalia merupakan dosen senior, yang sudah mengabdi di Unilak sejak tahun 2001 lalu. Dia diangkat sebagai dosen tetap di universitas tersebut oleh Yayasan Raja Ali Haji, karena prestasi dan kinerjanya dinilai bagus selama ini. Dia sendiri merupakan dosen mata kuliah arsitektur.

Namun belakangan, diduga karena adanya konflik intern dengan Kepala Prodi Arsitektur Fakultas Teknik, Hendri Silva, maka dikait-kaitkan dengan persoalan akademis, yang sebenarnya sengaja diciptakan oleh oknum di lingkungan kampus tersebut.

Tuduhan yang sengaja diskenariokan oleh oknum tersebut, mulai dari memecah belah dosen dan mahasiswa (kubu-kubu), tidak datang saat digelar rapat oleh pihak kampus, tidak bisa menyesuaikan diri dan sebagainya, merupakan fitnah yang luar biasa.

"Tuduhan ini tidak berdasar. Sangat subjektif. Ini juga pernah saya klarifikasi dan minta dimediasi. Baik ke Dekan Fakultas Teknik maupun ke Rektor. Tapi saya tak pernah diberi ruang untuk membela diri, dan tak ada solusi. Bahkan terakhir surat sanggahan yang saya layangkan ke pihak Unilak, sama sekali tidak digubris. Ini kampus atau perusahaan, yang seenaknya memvonis orang. Unilak ini lembaga pendidikan yang terhormat untuk mencetak penerus bangsa. Tidak layak ada oknum yang justru membuat kisruh," terangnya lagi seraya mengharapkan agar sanksi yang dijatuhkan kepadanya dicabut.

Karena hingga pekan pertama Agustus ini mediasi dan sanggahan tak dihiraukan, Dian berjanji akan mengambil langkah hukum. "Saya sudah tunjuk pengacara untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Sebenarnya langkah ini tidak mau saya tempuh. Karena ini kampus tempat orang-orang terhormat. Namun karena saya diperlakukan tidak adil, bahkan berjamaah, maka tidak ada jalan lain. Saya perempuan dan hanya manusia biasa," tuturnya lembut.

Terpisah Unilak Dr Hj Hasnati SH MH saat dikonfirmasi terkait ikhwal ini mengaku, bahwa dirinya sudah mengetahui persoalannya. Bahkan sidang yang digelar BHE, juga sudah diketahui secara rinci.

"Yang pasti, tahapan sidang BHE sudah sesuai aturan Unilak. Mengenai sanksi yang diberikan kepada Dian Amalia, hanya berupa pembinaa. Gajinya se-sen pun tidak dipotong," katanya saat dihubungi via selular.

Meski begitu, Rektor berjanji akan memanggil BHE, langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya. Apakah akan menggelar konferensi pers, atau hal lainnya.

"Bu Dian juga sudah mempublis persoalan ini di media. Ini juga termasuk melanggar etika. Makanya kami pihak kampus menyayangkannya. Untuk ikhwal sidang Dian tidak pernah diundang, memang dalam aturan kampus kami, memang tidak perlu dihadirinya," tegas Rektor. ***


Tulis Komentar