Nasional

Suryo Prabowo Mendapat Perlakuan Kurang Menyenangkan Di Singapura

Suryo Prabowo
Gilangnews.com - Mantan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (TNI), Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan saat melakukan transit di Bandara Changi, Singapura, Rabu (17/7), lantaran dirinya masuk daftar hitam di kantor imigrasi Singapura. Hal ini membuat Suryo geram, karena merasa diperlakukan seperti penjahat.
 
Jenderal bintang tiga ini mengatakan, alasan pihak imigrasi Singapura mem-blacklist dirinya sangat tidak jelas. Bahkan dia diintrogasi selama satu jam, dicecar berbagai pertanyaan terkait hubungannya dengan Indra M, orang yang tak dikenalnya itu.
 
Kejadian ini bermula saat Suryo baru pulang dari Fiji menggunakan maskapai Fiji Airways FJ361. Dia tertahan saat ingin mengambil bagasi. Ia harus pindah pesawat untuk kembali ke Jakarta, sebab ingin mengikuti acara 17 Agustus di kampung halamannya, Semarang, Jawa Tengah.
 
Suryo mengaku tidak terima dimasukkan dalam daftar hitam oleh imigrasi Singapura, dan meminta pemerintah Singapura agar meminta maaf kepadanya.
 
"Tuntutan saya pemerintah Singapura minta maaf bukan hanya penjelasan. Berhenti menunjukkan sikap permusuhan dengan bangsa Indonesia," tegasnya.
 
Lebih jauh, Suryo juga meminta pemerintah Indonesia agar mampu melindungi martabat bangsa di luar negeri sekecil apa pun, tanpa melihat status dan profesinya. Selain itu, mantan Pangdam Jaya ini mendorong adanya sistem pendampingan bagi setiap WNI.
 
"Khusus KBRI Singapura harus bisa membuat sistem pendampingan pada setiap WNI saat dipermainkan imigrasi Singapura. Jangan bisanya cuma menyampaikan penjelasan Singapura," tandasnya.
 
Tidak hanya itu, mantan panglima Kodam Jaya juga meminta kepada rakyat Indonesia jika ingin berbelanja tidak usah ke negeri yang terkenal dengan simbol singa air mancur tersebut.
 
"Rakyat Indonesia kalau belanja barang yang enggak penting-penting amat enggak usah ke Singapura lah, bangun kemandirian, jangan minder dan mudah kagum," saran dia.
 
Atas kejadian itu, Kementerian Luar Negeri merespons cepat tindakan Singapura memasukan nama Letjen TNI (Purn) Johannes Suryo Prabowo dalam daftar hitam imigrasi. Namun, pihak Singapura saat dikonfirmasi berdalih pemeriksaan seperti itu memang dilakukan secara rutin.
 
"Pihak imigrasi menyampaikan bahwa itu pemeriksaan yang rutin dilakukan oleh imigrasi karena ada nama yang sama (common names)," terang Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir.
 
Pihak KBRI sudah meminta penjelasan kepada pihak Imigrasi Singapura atas kejadian tersebut. "Tidak ada black list karena setelah ditanya, ternyata identitas berbeda sehingga sudah clear dan bersangkutan bisa melanjutkan perjalanan," tutup Arrmanatha.
 
[P]
 
Sumber Merdeka.com


Tulis Komentar