Riau

Polres Rohil Tangkap Komplotan Pencuri Pipa Minyak, Salah Satunya Polisi

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Polres Rokan Hilir (Rohil) Riau menangkap delapan orang yang diduga merupakan komplotan pencuri pipa minyak milik salah satu perusahaan. Satu pelaku disebut sebagai anggota kepolisian setempat.

"Salah satu pelaku Brigadir CH anggota Polres Rohil. Saat ini statusnya desersi dan saat ini dalam proses pemberkasan kode etik," kata Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto, kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).


Sigit mengatakan anggota polisi yang desersi ini sedang dalam penanganan kasus terkait kode etik. Dia menyebut CH sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait kode etik, namun tak hadir.

"Akan tetapi yang bersangkutan tidak datang untuk memenuhi panggilan," kata Sigit.

Para pihak yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang ditangkap antara lain FS (35), DH (18), BS (32), BY (43), A (30) serta AR (29).

"Komplotan ini melakukan pencurian besi pipa flow line 6 inch tertangkap tangan pihak security Chevron. Lokasinya di Telinga 01 Sintong Induk, Kecamatan Tanah Putih, Rohil," kata Sigit.

Polisi turut mengamankan 43 batang pipa besi panjang 4 meter. Ada juga satu unit truk, alat potong besi hingga tabung gas yang diamankan dalam penangkapan tersebut.

"Ada lagi satu unit Xenia warna hitam BM 1290 EJ. Kasus ini masih kita proses lebih lanjut," tutup Sigit.


Tulis Komentar