Nasional

Nur Alam Gubernur Sultra Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan
Gilangnews.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan membandingkan kasus kadernya yakni Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam dengan kasus anggota DPR dari PAN Andi Taufan Tiro. Andi menyatakan mundur dari jabatan anggota DPR dan anggota Fraksi PAN usai ditetapkan menjadi tersangka. 
 
"Seperti kemarin di DPR, Taufan, sudah diproses. Dia (Taufan) sudah mundur. Prosesnya sudah berjalan ini. Otomatis, kalau DPR dia harus berhenti. Kalau dia (Taufan) enggak mundur yan diberhentikan," kata Zulkifli usai perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 PAN, di kantor DPP PAN, Jl Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (23/8/2016) malam.
 
Maka PAN akan menghormati proses demikian. Begitu pula dengan Nur Alam yang kini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka, PAN akan menghormati bila prosesnya memang mengharuskan Nur Alam mundur dari jabatan Gubernur Sultra,
 
"Sebagai kader partai, ditetapkan sebagai tersangka, PAN dimanapun selalu menghormati proses," kata Zulkifli.
 
Soal pendampingan hukum, PAN memastikan akan memberikannya untuk Nur Alam. PAN percaya terhadap proses hukum yang sedang berjalan mendalami kasus dugaan suap izin pertambangan itu. 
 
"Hukum kan kita enggak mengerti prosesnya bagaimana. Apa yang terjadi kita hormati," kata Zulkifli. 
 
[P]
 
Sumber Detik.com


Tulis Komentar