Nasional

Usai DPR Pilih Firli Jadi Ketua KPK, Saut Situmorang Mundur

Saut Situmorang.

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mundur dari jabatannya. Hal ini dilakukan tak lama setelah DPR memilih lima pimpinan KPK baru termasuk mempercayakan posisi Ketua KPK kepada Firli Bahuri.

"Iya," ujar Penasihat KPK Tsani Annafari, Jumat (13/9/2019).

Namun, dia mengatakan pihaknya masih meminta Saut bertahan. Saut diminta menunda hingga habis masa jabatan.

"Tapi masih kita minta tunda sampai Desember," ujarnya.

Tsani sendiri sebelumnya telah lebih dulu menyatakan mundur dari posisinya sebagai penasihat KPK. Dia mengatakan sudah menyiapkan draf surat pengunduran dirinya.

Rencana pengunduran Tsani ini telah disampaikan sejak proses seleksi capim. Dia mengatakan akan mundur jika orang yang dinilainya telah terbukti melanggar etik terpilih sebagai pimpinan KPK.

KPK sendiri telah menyatakan Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan diduga melakukan pelanggaran kode etik berat. Pengumuman itu disampaikan dalam jumpa pers yang dihadiri Saut dan Tsani Annafari yang kemudian membeberkan rangkaian pertemuan yang membuat Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Firli sudah membantah hal tersebut dan mengatakan tak ada satupun pimpinan yang menyatakannya melanggar aturan. Kini Firli telah menjadi satu dari lima pimpinan KPK baru yang dipilih DPR. Selain Firli pimpinan KPK lainnya ialah Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.


Tulis Komentar