Pekanbaru

Bermodal Pengalaman 32 Tahun Sebagai PNS, IDE Siap Menangkan Pilkada Pekanbaru

Pasangan Bakal Calon Walikota Dastrayani Bibra dan Wakil Walikota Said Usman Abdullah saat mendaftar ke KPU Pekanbaru

PEKANBARU - Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah resmi mendaftar ke KPU Pekanbaru, Rabu (21/9/2016). Dengan diantar para kader PDIP dan PPP serta simpatisan, pasangan ini bertekad untuk menang di Pilkada Pekanbaru.

Dastrayani Bibra yang akrab disapa Ide dalam sambutannya menjelaskan, bahwa sebelum berangkat ke kantor KPU Pekanbaru, rombongannya terlebih dahulu menggelar do'a bersama di Kantor DPC PDIP kota Pekanbaru dan shalat Zuhur berjamaah di Masjid Raya Pekanbaru yang merupakan masjid bersejarah di Kota Bertuah.

"Dengan pakaian serba putih ini kami diantarkan, bahkan sahabat saya baru pulang haji langsung mengantarkan kami hari ini, semoga Allah menerima doa kita untuk menang di Pilkada Pekanbaru dan memimpin Kota Bertuah ini hingga 10 tahun kedepan," sebut Dastrayani Bibra dalam pidatonya yang mendapat tepuk tangan para kader dan simpatisan yang hadir di KPU siang tadi.

Ide juga menghimbau kepada para kader partai pengusung dalam hal ini PDIP dan PPP untuk bekerja dengan ikhlas memenangkan pasangan ini. "Yang terpenting jangan ada dusta diantara kita," tegasnya.

Ide juga menyatakan bahwa dengan pengalamannya 32 tahun sebagai birokrat di Pemerintahan Kota Pekanbaru, mulai dari jabatan terendah di kelurahan hingga menjadi Asisten 1 di Pemko Pekanbaru sudah menjadi modal baginya maju di Pilkada Pekanbaru ini. Ditambah lagi pasangannya Said Usman Abdullah sudah 3 periode duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru. Kedua pasangan ini asli kelahiran Pekanbaru dan besar di Kota Pekanbaru.

"Hari pertama kita mendaftar karena memang partai pengusung kita PDIP semuanya hari ini mendaftar secara nasional," tuturnya.

Terkait aturan PNS harus mengundurkan diri saat maju sebagai kepala daerah, Ide menjelaskan dengan telah duduknya dirinya di KPU maka dengan demikian ia telah menyatakan mengundurkan diri dari PNS.

Said Usman Abdullah atau disingkat SUA dalam kesempatan itu menegaskan bahwa adanya informasi dualisme kepemimpinan dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanyalah riak politik, dimana ditegaskan Said, yang sah dan diakui hanya PPP yang didasari SK Kemenkum HAM.

"Kalau ada yang klaim juga dapat dukungan dari PPP tentu kita pertanyakan dasarnya apa," ungkap Said yang juga Ketua PPP Kota Pekanbaru tersebut.

Ketua KPU Pekanbaru H Amiruddin Sijaya Spd MM dalam kesempatan itu juga menegaskan, pihaknya secara aturan hanya menindaklanjuti dukungan partai yang memiliki dasar hukum yang kuat yakni ada SK dari Kemenkum HAM. Dalam hal ini PPP yang mengusung Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah merupakan partai yang memenuhi syarat.

Dengan disaksikan Ketua PDIP Pekanbaru dan jajaran, Sekretaris PPP Pekanbaru Zulkarnain dan jajaran, maka berkas pendaftaran pasangan Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah resmi diterima KPU Pekanbaru dengan catatan melengkapi kekurangan jika masih ada yang kurang. (red)


Tulis Komentar