Riau

Anggota DPR RI Sayed Minta Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Asap di Riau

Kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1, Sayed Abubakar A Assegaf, mendesak pemerintah segera menetapkan status darurat bencana asap Karhutla di provinsi Riau. Alasannya, asap semakin pekat, titik api kian banyak dan korban akibat bencana asap terus bertambah.

"Pemerintah harus segera menetapkan status darurat agar penanganan korban bisa lebih baik dan serius. Kita tidak ingin masyarakat yang menjadi korban bencana asap ini terus bertambah," ujar Sayed Abubakar A Assegaf.

Putra Riau asal Siak ini minta pemerintah pusat dan daerah membuang jauh-jauh ego masing-masing dalam menangani bencana alam ini. Dia minta pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi sehingga mengambil tindakan serius.

"Hilangkan ego masing-masing sektoral. Mari kita fokus dan serius mengatasi bencana asap Karhutla ini agar masyarakat tidak semakin menderita," ujar Sayed yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat, DPR RI ini.

Sayed khawatir jika pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lambat mengambil keputusan menetapkan status darurat asap untuk Provinsi Riau, maka dampak yang ditimbulkan semakin buruk. Bukan hanya kerusakan lahan dan hutan yang semakin luas namun asap yang semakin pekat, dalam jangka waktu lama bisa menimbulkan berbagai penyakit yang akan diderita oleh masyarakat luas.

"Sebaiknya jangan memandang bencana asap Karhutla ini sebagai hal rutin yang biasa terjadi setiap tahun. Tidak! Bencana asap kali ini sudah tergolong luar biasa parah. Terlebih lagi musim kemarau diperkirakan masih akan berkepanjangan. Sebab, sesuai prediksi BMKG musim hujan baru terjadi bulan November nanti. Apakah kita membiarkan masyarakat terpapar asap sedemikian lama?" papar Sayed Abubakar A Assegaf.

Ia meminta korban terpapar asap bisa segera ditangani secara medis. Selain itu bantuan kebutuhan pokok juga bisa disalurkan dengan baik ke masyarakat yang terdampak bencana.

"Dan yang tak kalah pentingnya juga penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi. Tidak pandang bulu!" cakap Sayed.


Tulis Komentar