Disebut Jual Dukungan Partai Golkar Sebesar Rp 500 Juta

Kader Golkar Laporkan Pengguna Facebook ke Polda Riau

Seorang Kader Golkar melapor ke Polda Riau

PEKANBARU - Kader Partai Golkar Azwar Chesputra melakukan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik yang ia terima dari seseorang lewat akun media sosial.

Azwar dituding menerima uang sebesar Rp500 juta dengan menjual dukungan Partai Golkar pada salah satu pasang calon pada Pilkada Kampar 2017 mendatang.

"Laporan ini sebagai bentuk pembelaan kita dan klarifikasi atas pemberitaan negatif yang menyebar di media kepada saya," kata Azwar, Kamis (22/9/2016) di Polda Riau.

Politisi partai berlambang Pohon Beringin ini membantah secara tegas dirinya menerima uang dari pihak manapun atas kepentingan Pilkada Kampar. Ia malah balik menantang kepada penyebar fitnah tersebut untuk melaporkan dirinya jika ia mempunyai bukti menerima uang.

"Pencemaran nama baik ini jelas. Karena tak ada data yang jelas disampaikan. Kalau memang ada ya silahkan dilaporkan," kata Ketua Penasehat Hukum Azwar, Zulhadi Awallibi mendampinginya.

Sambil menunjukkan berkas pengaduan ke SPKT, Zulhadi optimis penyebar fitnah tersebut dapat ditangkap karena majunya teknologi kepolisian dalam melakukan penyelidikan.

"Walaupun akunnya sudah dihapus, kita optimis pihak kepolisian bisa melacak keberadaan si pelaku. Karena hari ini kita tahu polisi sangat pandai dalam melakukan pelacakan bahkan pada teroris," jelas Azwar yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini.

Selain dirinya, ada beberapa nama lain yang juga dicatut yakni anggota DPRD Riau Masnur dengan tuduhan menerima Rp500 juta, Ahmad Fikri Rp100 juta dan Darul Siska Rp500 juta. Sedangkan Azwar dituding menerima Rp500 juta. Keempat politisi ini dituduh oleh akun Facebook dengan nama Galob Tulop. Kini, keberadaan akun tersebut sudah hilang dan tak dapat diakses lagi.

 

sumber:datariau.com


Tulis Komentar