Riau

Diduga Jual Mobil Dinas, Oknum Mantan Anggota DPRD Pekanbaru akan Dipolisikan

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Dua oknum mantan anggota DPRD Pekanbaru sampai kini masih menguasai mobil dinas. Bahkan, ada dugaan dua oknum ini menjual mobil dinas yang Ia kuasai.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono tidak menampik bahwa kedua mobil milik pemerintah itu sudah berpindah tangan ke orang lain. Kedua kendaraan dinas itu yakni satu unit Toyota Vellfire yang pernah dipakai oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009- 2014 berinsial DE.

Mobil dinas ini terlacak berada di Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat. Satu unit lainnya yakni Kijang Innova yang dipegang oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AD.

Mobil tersebut sempat terlacak berada di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar, Riau. Tim Satpol PP Kota Pekanbaru langsung menelusuri keberadaan mobil dinas tersebut pada Sabtu (28/9/2019) dinihari.

Proses penarikan kendaraan dinas dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono. Mereka tidak bisa menarik unit lantaran oknum legislator, AD tidak di lokasi. Orang yang saat ini menguasai aset pemerintah kota pun ancam bakal membakar mobil dinas tersebut jika diambil.

Pemegang mobil itu bersedia memberikan mobil, jika AD mengembalikan uang kepadanya sebesar Rp70 juta. Kata Agus, sejumlah orang di lokasi mobil dinas juga enggan kooperatif saat proses penarikan. Mereka bersikeras bahwa mobil hanya bisa diambil AD.

"Ini membuktikan bahwa AD sudah memindahkan aset ke tangan orang lain tanpa prosedur. Dugaan kita sudah terbukti," tegas Agus, Ahad(29/9/2019).

Kata Agus, AD yang seharusnya memegang mobil dinas itu malah enggan datang ke tempat mobil itu berada. Tim sudah menunggu hingga Sabtu pagi bersama kepolisian, tapi AD tidak kunjung datang.

Mobil kijang innova warna hitam yang diduga sudah berganti pemilik itu tidak berhasil dibawa ke Pekanbaru. Mobil itu dibawa kabur saat upaya negosiasi penarikan.

Selain itu, mobil dinas yang dikuasai mantan anggota dewan, DE juga diduga kuat pindah tangan ke pihak lain. Ada dugaan mobil dinas itu sudah berada di Payakumbuh.

Kata Agus, pihaknya akan lakukan penelusuran lapangan lebih lanjut. Mereka ingin memastikan mobil dinas itu masih berada di Payakumbuh. Satpol PP juga akan kordinasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

Rencananya, pemerintah kota akan melaporkan dugaan pengalihan aset tanpa prosedur ke aparat kepolisian. Agus menilai saat aset negara pindah tangan ke pihak lain tanpa prosedur yang jelas sudah masuk ranah pidana.

"Kita bakal laporkan ke polisi, sebab unit tidak di tangan yang menguasai. Kita laporkan secepatnya," tegasnya.


Tulis Komentar