Nasional

Keberatan Dipungut Rp 10, DPRD Minta Kepsek Laporkan ke Komisi III

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Nofrizal

PEKANBARU - Beberapa kepala sekolah mulai resah dengan adanya dana Rp10 juta yang dibebankan kepada mereka untuk mendapatkan nomor unik kepala sekolah (NUKS). Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mempersilahkan para kepala sekolah membuat laporan.

"Harusnya kepala sekolah sampaikan aspirasi, sampaikan ke kita (Komisi III) terkait adanya kegiatan pelatihan tersebut, kita coba koordinasikan, kita akan carikan solusinya," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, saat dihubungi datariau.com, Selasa (27/9/2016).

Dikatakan Nofrizal, saat mengetahui adanya keluhan kepala sekolah ini melalui media massa, maka dirinya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan pihak terkait lainnya. Maka diketahui, bahwa untuk mendapatkan NUKS tersebut, kepala sekolah akan mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) selama 3 bulan.

"Itu kebijakan kementerian (Kemendikbud), dan ditunjuk lembaga swasta menyelenggarakannya. Kegiatan itu selama 3 bulan ada Diklatnya. Tadi saya sudah koordinasi, dinas di sini bukan penyelenggara. Saya sudah tanya apa wajib, bukan kewajiban tapi itu syarat ketentuan," kata Nofrizal.

Meski bukan wajib dan tidak harus semua kepala sekolah mengikuti, namun bagi yang tidak memiliki NUKS ini nantinya akan kehilangan wewenang, Nofrizal menjelaskan bahwa itu hanyalah ketentuan saja. Ketika program ini nantinya sudah menjadi kewajiban, maka DPRD akan mendorong pemerintah melaksanakan Diklat, sehingga bisa dianggarkan melalui APBD.

"Kalau Diklat kan provinsi yang punya wewenang, di kota tidak ada pelatihan. Kalau memang itu menjadi syarat utama, tentu kita mendorong pemerintah untuk mengadakan pelatihan, pemerintah provinsi yang melaksanakan pelatihan, kalau semua dari kabupaten/kota mana ada anggaran lagi," sebutnya.

Nofrizal juga melakukan koordinasi dengan beberapa kepala sekolah swasta, ternyata tidak hanya negeri bahkan sekolah swasta juga akan ikut andil untuk mendapatkan NUKS tersebut dan bersedia menjalani Diklat dengan harus membayar Rp10 juta.

"Saya koordinasi dengan SMK swasta juga ikut, bukan negeri saja. Maka kita akan coba mempelajari ini, tidak bisa satu pihak saja, aspirasi dari para kepala sekolah akan kita rangkum terlebih dahulu, silahkan sampaikan ke kita," pungkasnya sembari mengingatkan agar kepala sekolah jangan takut melapor ke DPRD, karena identitas para kepala sekolah tidak akan dibocorkan. (Rik)


Tulis Komentar