Nasional

OTT di Lampung Utara, KPK Tangkap 7 Orang dan Sita Rp600 Juta

Juru bicara KPK Febri Diansyah.

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara. Satu dari tujuh orang diantaranya ialah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan data tersebut merupakan perkembangan lanjutan dari semula hanya mengamankan empat orang.

"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah 7 orang. Ada tambahan pejabat Pemerintah Kabupaten setingkat kepala seksi dan swasta," kata Febri melalui pesan tertulis, Senin (7/10).

Febri menyatakan bahwa tujuh orang yang diamankan tersebut sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi selat sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata dia.

Sementara, kata Febri uang yang disita Tim Penindakan KPK dalam operasi senyap itu sejumlah Rp600 juta.

KPK, kata Febri, menduga uang itu terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) di Kabupaten Lampung Utara.

Febri menambahkan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Kata Febri, informasi lengkap mengenai operasi tangkap tangan ini akan disampaikan dalam konferensi pers.

"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," katanya.


Tulis Komentar