WNI Ditangkap di Malaysia Karena Perkosa 3 Kakak Beradik

Rabu, 16 Oktober 2019 | 10:10:23 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Anggota kepolisian Malaysia menangkap seorang lelaki Indonesia berusia 24 tahun karena disangka memperkosa di wilayah Beluran, Sabah. Korbannya adalah tiga kakak beradik berusia tujuh hingga 12 tahun.

Seperti dilansir New Straits Times, Rabu (16/10), menurut Kepala Kepolisian Beluran, Superintendent Kasim Muda, tersangka ditangkap di perkebunan Kampung Barayung pada 10 Oktober lalu. Polisi masih merahasiakan identitas warga Indonesia itu.

Kasus itu terkuak setelah seorang korban mengadu kepada bibinya terkait perbuatan pelaku.

  • Baca Juga Warga Apresiasi Respons Cepat PLN Tingkatkan Kualitas Layanan Kelistrikan di Harapan Jaya Pekanbaru
  • Baca Juga Mulai Juni 2025, Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Tertentu
  • Baca Juga PLN UID Riau dan Kepri Lakukan Edukasi kepada Stakeholder dan Masyarakat Pekanbaru
  • Baca Juga PLN Buka Suara soal Tuduhan Bayar THR Tak Sesuai Aturan
  • "Kami sedang menyelidiki kasus ini. Pelaku bekerja di perkebunan milik keluarga korban. Bahkan dia diberi tempat tinggal di rumah korban," kata Kasim.

    Kasim menyatakan setelah mendengar laporan salah satu keponakannya, sang bibi lantas menanyai dua keponakan lainnya. Mereka juga mengakui diperkosa oleh pelaku.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 376 tentang pemerkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia.

    Terkini