GILANGNEWS.COM - Anggota kepolisian Malaysia menangkap seorang lelaki Indonesia berusia 24 tahun karena disangka memperkosa di wilayah Beluran, Sabah. Korbannya adalah tiga kakak beradik berusia tujuh hingga 12 tahun.
Seperti dilansir New Straits Times, Rabu (16/10), menurut Kepala Kepolisian Beluran, Superintendent Kasim Muda, tersangka ditangkap di perkebunan Kampung Barayung pada 10 Oktober lalu. Polisi masih merahasiakan identitas warga Indonesia itu.
Kasus itu terkuak setelah seorang korban mengadu kepada bibinya terkait perbuatan pelaku.