GILANGNEWS.COM - Pemerintah Hong Kong memutuskan untuk menetapkan status darurat terkait penyebaran Virus Corona. Penetapan status tersebut langsung disampaikan Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam pada Sabtu (25/1) tak lama setelah ia kembali dari Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos.
"Hari ini saya memutuskan untuk meningkatkan status penanganan penyebaran Virus Corona menjadi 'darurat'," katanya seperti dikutip dari AFP, Sabtu (25/1/2020).
Sebagai informasi, status darurat merupakan tingkat peringatan tertinggi di Hong Kong. Ppenyebaran Virus Corona belakangan ini kian mengkhawatirkan.