GILANGNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri menyatakan 78 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi awak di kapal pesiar Jepang, Diamond Princess, sampai saat ini masih berada di atas kapal yang dikarantina akibat virus corona. Namun, mereka sampai saat ini dinyatakan negatif virus corona (Covid-19).
"Terkonfirmasi tidak ada WNI yang terinfeksi. 78 WNI sampai saat ini dalam keadaan sehat," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (14/2).
Judha mengatakan pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo terus berkoordinasi dengan lembaga setempat untuk mengetahui perkembangan penanganan karantina di kapal pesiar tersebut.