Surati Jokowi, WHO Minta RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona Artikel ini telah tayang di Kompa

Ahad, 15 Maret 2020 | 20:33:18 WIB
Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global.

GILANGNEWS.COM - Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

  • Baca Juga Warga Apresiasi Respons Cepat PLN Tingkatkan Kualitas Layanan Kelistrikan di Harapan Jaya Pekanbaru
  • Baca Juga Mulai Juni 2025, Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Tertentu
  • Baca Juga PLN UID Riau dan Kepri Lakukan Edukasi kepada Stakeholder dan Masyarakat Pekanbaru
  • Baca Juga PLN Buka Suara soal Tuduhan Bayar THR Tak Sesuai Aturan
  • Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

    Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut. "Betul," kata dia saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat.

    Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.

    Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.

    Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

    Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.

    "Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.

    Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.

    Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia. Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu. Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri. Baca juga: WHO Tetapkan Corona Sebagai Pandemi Global, Kalla Minta Pemerintah Ambil Tindakan Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut. "Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat. Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona. Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini. Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa. Baca juga: WHO Tetapkan Corona Sebagai Pandemi Global, Ini Kata Istana Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona. "Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros. Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surati Jokowi, WHO Minta RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/13/19562351/surati-jokowi-who-minta-ri-umumkan-darurat-nasional-virus-corona?utm_source=Whatsapp.
    Penulis : Ihsanuddin
    Editor : Bayu Galih
    Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia. Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu. Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri. Baca juga: WHO Tetapkan Corona Sebagai Pandemi Global, Kalla Minta Pemerintah Ambil Tindakan Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut. "Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat. Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona. Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini. Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa. Baca juga: WHO Tetapkan Corona Sebagai Pandemi Global, Ini Kata Istana Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona. "Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros. Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surati Jokowi, WHO Minta RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/13/19562351/surati-jokowi-who-minta-ri-umumkan-darurat-nasional-virus-corona?utm_source=Whatsapp.
    Penulis : Ihsanuddin
    Editor : Bayu Galih

    Terkini