GILANGNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) kembali mengeluarkan paket stimulus ekonomi baru senilai US$483 miliar atau setara Rp7.486 triliun (asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS). Paket bantuan di tengah pandemi virus corona ini ditujukan khusus untuk korban PHK atau pengangguran.
Stimulus ini diajukan oleh Presiden AS Donald Trump dan telah disetujui DPR AS pasca-perdebatan panjang antara kubu Demokrat dan Republik sejak paket bantuan pertama bernilai US$2,2 triliun atau Rp34.100 triliun.
Mengutip AFP, Jumat (24/4), stimulus baru ini disepakati karena jumlah pekerja yang mengajukan tunjangan pengangguran meningkat 4,4 juta orang menjadi 26,4 juta.