Beredar Isu Jual Beli Seritifikat Prestasi untuk PPDB, Ini Tanggapan Disdik Riau

Jumat, 26 Juni 2020 | 14:02:03 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram.

"Dalam Juknis itu ada surat pernyataan siswa, dimana segala data yang dientri dalam formulir PPDB online adalah benar dan sah. Kalau ternyata dikemudian hari ditemukan data atau dokumen yang diunggah palsu, maka siswa itu bisa dikenakan sanksi didiskualifikasi di sekolah yang didaftar, dan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

"Jadi tidak main-main. Surat pernyataan itu ditandatangani menggunakan materai 6.000 oleh orang tua wali," sambung Zul Ikram.