Polda Riau Proses 9 Tersangka Pembakar Lahan untuk Bertani

Selasa, 16 Maret 2021 | 12:46:25 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Forkopimda Riau pada apel kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021.

Agung berharap ke depan masyarakat harus benar-benar paham bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar adalah sesuatu yang dilarang.

"Karena hal yang penyebab terjadinya karhutla adalah akibat ulah manusia yang membakar," tegas jenderal bintang dua itu.