KPK Ungkap Harta Terendah Pejabat Negara Rp -1,7 T dan Tertinggi Rp 8 T!

Selasa, 07 September 2021 | 17:12:21 WIB
Gedung KPK.

Pahala menyebutkan statistik itu sebagai gambaran saja. Namun tertulis bila di antara para penyelenggara negara rata-rata yang memiliki harta kekayaan tertinggi yaitu Anggota DPR senilai Rp 23 miliar.

"Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata Rp 23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding DPRD kabupaten/kota itu nggak, tapi kira-kira masyarakat bisa menduga rata-rata kekayaannya Rp 23 miliar anggota DPR diikuti oleh anggota DPRD kabupaten/kota sekitar Rp 14 miliar, lantas BUMN, DPD dan selanjutnya," ucap Pahala.