Remaja 19 Tahun di Kampar Diringkus, Pacarnya yang Masih di Bawah Umur Hamil 7 Bulan

Kamis, 24 Juli 2025 | 15:50:28 WIB

GILANGNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial AB (19), warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, diamankan pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur. Akibat perbuatan pelaku, korban kini hamil tujuh bulan.

Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di sebuah warung di Desa Batu Belah pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Penangkapan ini berdasarkan laporan yang diterima dari pihak keluarga korban.