Abdul Wahid: Tak Pernah Perintahkan Setoran, Semua Saksi Akui di Sidang

Kamis, 23 April 2026 | 09:22:37 WIB

PEKANBARU, — Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, angkat bicara usai menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (22/4/2026).

Seusai persidangan, Wahid menegaskan bahwa seluruh saksi yang dihadirkan tidak pernah menyebut dirinya secara langsung memberikan perintah terkait permintaan setoran.

“Semua saksi bilang bahwa saya tidak ada memerintahkan secara langsung, tapi mereka memberikan tafsir atas apa yang saya lakukan, sehingga kemudian menuduh saya,” ujar Wahid.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Ia mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada para saksi di ruang sidang mengenai dugaan tersebut. Menurut dia, jawaban para saksi justru memperkuat bahwa tidak ada perintah eksplisit yang disampaikan olehnya.

    “Saya sudah tanya di persidangan, ada tidak saya melakukan atau meminta secara langsung. Mereka bilang tidak,” kata dia.

    Wahid juga menanggapi alasan sejumlah saksi yang mengaku merasa tertekan atau terancam dalam situasi tertentu. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menuduh dirinya tanpa adanya klarifikasi yang jelas.

    “Mereka kan merasa terancam. Orang kalau merasa terancam tentu dia mencari celah untuk mengonfirmasi. Mereka punya kesempatan untuk mengonfirmasi, tapi itu tidak pernah dilakukan,” ujarnya.

    Ia menilai, ketiadaan upaya klarifikasi dari para saksi justru menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menyudutkan dirinya dalam perkara tersebut.

    “Artinya, mereka memang berniat mengkriminalisasi saya,” ucap Wahid.

    Persidangan kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya guna mengungkap lebih jauh konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

    Terkini