NATUNA, GILANGNEWS.com - Belasan Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam ditangkap di perairan timur Laut Natuna. Kapal-kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan-01 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tergabung dengan operasi rutin Bakamla yang digelar di Perairan Natuna.
Kasubbag Humas Bakamla Kapten Mar Mardiono menjelaskan penangkapan 13 KIA berawal saat kapal pengawas yang dinakhodai Captain Samson dan didampingi Kasi Keselamatan Laut Bakamla RI Suyitno tengah berpatroli rutin di Perairan Natuna.
Sekitar pukul 07.45 WIB, tanpa aktivitas mencurigakan dari sekelompok kapal ikan yang tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan. Setelah KP Hiu Macan 01 dekati dan deteksi pantauan radar serta teropong tampak kapal ikan asing berbendera Vietnam tengah menangkap ikan secara illegal.
"Setelah didekati oleh kapal pengawas hiu macan 01 dan dideteksi melalui pantauan radar serta teropong terlihat kapal ikan asing berbendera Vietnam sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara Illegal dengan menggunakan alat tangkap pair trawl yang dilarang di wilayah perairan Indonesia," kata Mardiono, dilansir detikcom, Rabu, 22 Maret 2017.
Menurut Mardiono, ke-13 kapal ikan asing itu berupaya melarikan diri saat melihat kedatangan kapal pengawas. Namun, 13 kapal itu berhasil diamankan bersama 94 awak kapal setelah dilakukan pengejaran.
"Selanjutnya KP Hiu Macan-01 melakukan pengawalan dan penahanan terhadap 13 KIA Vietnam beserta 94 orang yang seluruhnya merupakan warga negara Vietnam tersebut ke Stasiun PSDKP Pontianak Kalbar," urai Mardiono.***