x
Bikin Paspor Baru Bisa di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru

Bikin Paspor Baru Bisa di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru

Sabtu, 11 Januari 2020 - 17:11:29 wib | Di Baca : 1905 Kali

GILANGNEWS.COM - Saat ini pelayanan Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru hanya melayani perpanjangan paspor. Ke depan, gerai Imigrasi yang ada di gedung pelayanan eks Kantor Walikota Jalan Sudirman itu bisa mengurus paspor baru.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru M Jamil menyebut sudah berkoordinasi dengan unit layanan keimigrasian.

Loading...

"Saya kemarin dengan Imigrasi juga sudah berkomunikasi. InsyaAllah Imigrasi akan menempatkan unit layanan paspornya di sini," kata Jamil, Sabtu (11/1/2020).

Ke depan, lanjutnya, seluruh kepengurusan paspor bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik.

"Tidak hanya perpanjangan saja. (Ke depan) bisa bikin baru, dan lainnya. Dan pengambilannya juga di sini (MPP)," jelas Jamil.


Sumber : cakaplah.com
Editor :









Baca Juga Topik #Pemerintahan
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA