x
Zakat Profesi Guru ASN di Pekanbaru Rp300 Juta Sebulan, Digunakan untuk Apa?
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Zakat Profesi Guru ASN di Pekanbaru Rp300 Juta Sebulan, Digunakan untuk Apa?

Rabu, 29 Januari 2020 - 10:21:22 wib | Di Baca : 1354 Kali

GILANGNEWS.COM - Setiap bulan, zakat profesi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai Rp300 juta.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, zakat profesi guru itu digunakan untuk membantu peserta didik kurang mampu, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Loading...

"Di tingkat sekolah dasar, itu satu orang kita bantu sebesar Rp750 ribu. Kemudian untuk SMP sebesar Rp1 juta. Angka ini lebih besar dari bantuan Kartu Indonesia Pintar," kata Jamal, Rabu (29/1/2020).

Kata dia, penerima bantuan dari zakat profesi guru ini harus mengusulkan diri ke pihak sekolah. Selanjutnya sekolah mengajukan kepada Disdik.

"Jadi bagi siswa kurang mampu, silahkan usul, tapi melalui sekolah. Semua berhak mendapatkan karena ini juga uang sekolah yang bersumber dari zakat guru," jelasnya.

Ia menambahkan, zakat profesi guru ASN beragama Islam dengan gaji Rp3,7 juta per bulan itu sudah diterapkan sejak 2013 lalu. Satu orang guru mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

"Dana zakat profesi guru ini masuknya langsung ke rekening Baznas Pekanbaru. 60 persen dari total zakat dikelola oleh dinas melalui UPZ (unit pengelola zakat) yang telah dibentuk," kata dia.

Lanjutnya, penyaluran bantuan melalui zakat profesi guru ini untuk memberikan jaminan kepada peserta didik kurang mampu agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

"Jadi ini salah satu perhatian kita bagi siswa kurang mampu," kata dia.


Sumber : cakaplah.com
Editor :









Baca Juga Topik #Pemerintahan
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA