x
Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing dengan DLHK, Ada Kelebihan Anggaran Rp 31 M Tahun 2020
Ketua Komisi IV DPRD Sigit Yuwono ST (dua dari kanan) saat membuka hearing dengan DLHK Pekanbaru Senin (12/10/2020). 

Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing dengan DLHK, Ada Kelebihan Anggaran Rp 31 M Tahun 2020

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:08:03 wib | Di Baca : 575 Kali

PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru, menggelar hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Senin (12/10/2020) di ruang Komisi IV.
Hearing ini langsung dipimpin Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST, dan semua anggota Komisi IV.

Sementara dari DLHK, diwakili Sekretaris DLHK Azhar, dan beberapa kepala bidang. Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST mengatakan, hearing ini hanya fokus membahas mengenai anggaran DLHK Pekanbaru tahun 2020.

"Seharusnya pembahasan anggaran 2020 ini, kita bahas sebelum ketuk palu APBD Perubahan 2020. Tapi karena kondisi covid-19 saat itu serius, maka pembahasannya hanya di tingkat Banggar saja. Di komisi IV tak bisa dibahas. Sekarang lah baru kita telaah lagi," terang Sigit di sela-sela hearing.

Dijelaskan, pada APBD Murni 2020, anggaran DLHK sebesar Rp 102 miliar. Namun pada APBD Perubahan 2020, anggarannya naik menjadi Rp 134 miliar lebih. Artinya di sini, ada kelebihan anggaran sekitar Rp 31 miliar.

"Kenaikan anggaran ini berdasarkan laporan DLHK, karena ada anggaran pihak ketiga pengangkutan sampah. Ini lah yang akan kita singkronkan," terang Sigit.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa total anggaran untuk pengangkutan sampah melalui pihak ketiga, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya, sudah dibayarkan sejak tahun 2018 lalu, melalui kerjasama program multiyears tiga tahun (2018-2020).

Pada tahun 2020 ini, sisa bayar untuk dua perusahaan pihak ketiga tersebut, memang masih ada. Namun setelah dilihat dari data yang diberikan, masih terjadi selisih.

"Kontrak multiyears untuk PT Samhana Rp 72 miliar, dan PT Godang Tua 87 miliar. Dibayarkan sejak 2018 sudah 3 tahun sampai 2020, tapi msh ada selisih. Seharusnya di APBD 2020 yang kita bayarkan lagi Rp 69 miliar," terang Politisi Partai Demokrat ini.

Karena adanya selisih ini lah, Komisi IV mempertanyakan pos sisa uangnya kepada DLHK. "Setelah ini nanti selesai, baru kita agendakan pembahasan APBD Murni 2021," janjinya.

Terpisah, Sekretaris DLHK Pekanbaru Azhar membenarkan, pembahasan tentang anggaran pengangkutan sampah, yang masuk di dalam APBD 2020.
"Ini masih pembahasan, belum selesai. Hari ini kita tidak membahas APBD Murni 2021," sebutnya singkat. *

Teks foto:


Suasana hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru, dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Senin (12/10/2020) di ruang Komisi IV.

Ketua Komisi IV DPRD Sigit Yuwono ST (kiri kemeja biru) saat mempertanyakan kelebihan anggaran dalam hearing dengan DLHK Pekanbaru, Senin (12/10/2020). 

Anggota Komisi IV Nurul Ikhsan (dua dari kiri) saat bertanya kepada DLHK Pekanbaru, saat hearing Senin (12/10/2020). 

Anggota Komisi IV DPRD Ruslan Tarigan (kiri) merasa heran dan bertanya mengenaianggaran di DLHK Pekanbaru berlebih Rp 31 M di APBD 2020 dalam hearing. 

Usai hearing Senin (12/10/2020), Sekretaris DLHK Pekanbaru Azhar (kanan) berbincang ringan dengan anggota Komisi IV. (*)


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA