x
Curi Motor di Pekanbaru, Residivis Asal Aceh Ditembak Polisi

Curi Motor di Pekanbaru, Residivis Asal Aceh Ditembak Polisi

Senin, 16 November 2020 - 21:10:54 wib | Di Baca : 1269 Kali

GILANGNEWS.COM - Meski telah menjalani masa hukuman 1 tahun penjaran di Lapas Kelas II B Kota Cane, Aceh Tenggara, namun tidak membuat Suhardi bertaubat. Residivis dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut kini harus kembali merasakan dinginnya ruang tahanan karena mencuri sepeda motor di Pekanbaru.

Suhardi membongkar rumah milik Agus, warga di Perumahan Firdaus Permai A 45, RT 006/ RW 007 Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan, Pekanbaru dan melarikan sepeda motor korban.

Loading...

Suhardi melakukan aksinya bersama 2 rekannya bernama Supri dan Ali. Saat dilakukan penangkapan, Suhardi dan Supri melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tembakan tegas terukur.

Kejadian berawal saat korban bangun tidur dan hendak melaksanakan salat subuh namun tidak melihat lagi sepeda motor Yamaha Lexi yang terparkir di ruangan tamu. Selain itu, BPKB, STNK sepeda motor beserta uang tunai sebesar Rp12 juta dan 1 BPKB mobil juga raib.

Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Noki Loviko mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui siapa pelaku pencurian tersebut.

Kemudian, tim langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga pelaku, Ali dan Suhardi di Jalan HR Subrantas simpang Empat Pasar Pagi Arengka, saat pelaku turun dari Bus ALS yang baru sampai dari Provinsi Aceh.

"Dilakukan interogasi terhadap pelaku Suhardi, ia melakukan aksi bernama Supri, sedangkan pelaku Ali yang membantu mengirimkan barang bukti sepeda motor Lexi ke Bus PMS untuk dikirim ke Aceh," ucap Noki, Senin (16/11/2020).

Dilakukan penangkapan terhadap pelaku Supri di Jalan Wiraswasta rumah petak 4 belakang Baterai A, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan.

"Sepeda motor Lexi milik korban dikirim ke Aceh melalui Bus PMS. Saat dilakukan penangkapan terhadap Suhardi dan Supri, mereka berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," pungkasnya.


Sumber : cakaplah.com
Editor :









Baca Juga Topik #Hukum
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA