x
Komisi III DPRD Pekanbaru Pantau Proses Belajar di Masa Pandemi Covid - 19
Para siswa kelas 7 SMPN 16 Pekanbaru, serius mendengar pengarahan dari Komisi III DPRD Pekanbaru bersama Disdik Pekanbaru, dalam Kunlap, Selasa (2/3/2021).

Komisi III DPRD Pekanbaru Pantau Proses Belajar di Masa Pandemi Covid - 19

Rabu, 03 Maret 2021 - 14:46:57 wib | Di Baca : 644 Kali

PEKANBARU- Komisi III DPRD Pekanbaru melakukan Kunlap ke SMPN 16 Pekanbaru di Jalan Cempaka Sukajadi, untuk melihat proses pembelajaran tatap muka, Selasa (2/3/2021).

Kunlap dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy, didampingi Wakil Ketua H Ervan serta anggota lainnya H Suherman, Jepta Sitohang, dan Irman Sasrianto.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Pekanbaru disambut Kepala SMPN 16 Pekanbaru, didampingi Disdik Pekanbaru.

Usai kunlap, Wakil Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru H Ervan mengatakan, tujuan kunjungan guna melihat perkembangan proses belajar di sekolah dalam masa pandemi covid-19.

"Kita melihat bahwa pihak sekolah masih tetap mengikuti protokol kesehatan, yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan di dalam proses ujicoba belajar, siswa kelas 7 di dalam kelas, kita melihat siswa dan gurunya memakai masker, duduk berjarak serta pihak sekolah menyediakan handsanitizer dan air cuci tangan di luar kelas," katanya.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan bahwa, Komisi III DPRD juga melihat langsung persiapan ruangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di SMPN 16.

"Alhamdulillah, semua persiapan UKS sudah tersedia oleh pihak sekolah. Kita berharap kepada pihak sekolah dan juga Disdik, agar tetap melakukan kontrol terhadap situasi sekolah terutama terhadap kesehatan siswa dan guru, serta harus tetap menjalankan protokol kesehatan," pintanya.

Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis mengapresisasi Komisi III DPRD Pekanbaru, yang sudah melakukan pengawasan terhadap proses belajar tatap terbatas di sekolah, khususnya di SMPN 16 Pekanbaru.

Kini, Disdik Pekanbaru masih tetap melakukan pengawasan ataupun kontrol di setiap sekolah, dalam pelaksanaan proses belajar tatap muka terbatas. Selain itu, Disdik juga telah melakukan terobosan baru dalam uji coba dalam proses pembelajaran.

"Kita juga telah melakukan uji coba dengan mengatur dengan pembagian waktu yang telah kita tetapkan. Bagi siswa kelas 7 maka hari belajarnya pada Selasa dan Rabu. Sedangkan siswa kelas 9 hari belajarnya adalah hari Senin dan Kamis," sebutnya. *

Keterangan Foto :


Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy (kanan) saat berbincang dengan guru, dalam Kunlap bersama Disdik ke SMPN 16 Pekanbaru, Selasa (2/3/2021).

Rombongan Komisi III DPRD Pekanbaru tiba di SMPN 16 Pekanbaru, yang disambut majelis guru, saat Kunlap melihat belajar tatap muka, Selasa (2/3/2021).

Dari kiri: Anggota Komisi III DPRD Irman Sasrianto, Suherman, majelis guru dan Ketua Komisi III Yasser Hamidy, dalam Kunlap bersama Disdik, ke SMPN 16 Pekanbaru, Selasa (2/3/2021).

Anggota Komisi III DPRD Jepta S (kanan), serta Ketua Komisi III Yasser Hamidy, berbincang dengan Kepala Sekolah SMPN 16 di ruangan, dalam Kunlap, Selasa (2/3/2021), setelah melihat proses belajar tatap muka. 

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru bersama Disdik, masuk ke ruangan majelis guru SMPN 16 Pekanbaru, dalam Kunlap, Selasa (2/3/2021). *
 


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA