x
Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda PPBD di Sahkan DPRD Pekanbaru
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi bersama Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menandatangani berkas Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda BPPD yang sudah dibahas dan disahkan, dalam paripurna, Senin (15/3/2021). 

Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda PPBD di Sahkan DPRD Pekanbaru

Selasa, 16 Maret 2021 - 15:34:24 wib | Di Baca : 679 Kali

GILANGNEWS.COM - Pansus DPRD Pekanbaru sudah mengesahkan dua Ranperda, Senin (15/3/2021), yang dibahas sejak tahun 2020 lalu. Dua Ranperda ini menjadi Perda perdana, yang disahkan di tahun 2021. 

Dua Perda tersebut masing-masing Perda Inovasi Daerah dan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah (PPBD). 

Dengan sudah disahkannya dua Perda ini, DPRD Pekanbaru berharap kepada Pemko, agar segera mensosialisasikannya ke pihak terkait. Selanjutnya diterapkan sesuai peruntukkannya. 

"Kita sudah melakukan pembahasan yang panjang, maka dua Perda ini kita minta dilaksanakan dengan baik," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE usai paripurna. 

Dijelaskannya, untuk Perda PPBD dibagi dua kategori bencana yakni, Karhutla dan banjir. Meski Kota Pekanbaru tidak menjadi daerah penyumbang Karhutla terbanyak, namun perlu disikapi dan diantisipasi oleh Pemko.  

"Makanya, kita minta juga, setelah disahkan Perda ini, agar mengikuti arahan provinsi, seiring saat ini Provinsi telah menetapkan siaga Karhutla," pintanya. 

Sementara itu, untuk persoalan banjir, DPRD sepakat agar segera diatasi dengan cepat. DPRD menggaransi mensupport Penganggaran nya. Apalagi sekarang sudah ada masterplan penanganan banjir, sebagai acuan untuk mengatasi persoalan banjir yang harus direalisasikan. 

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang hadir dalam paripurna tersebut berharap, agar dua Perda ini bisa memberi manfaat kepada masyarakat. 

"Meski sekarang di masa Covid-19, pengesahan Perda ini dapat menjadi semangat untuk kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk Perda Inovasi dalam pelayanan. Dengan Perda ini, tentunya untuk meningkatkan pelayanan publik dan daya saing daerah untuk berinovasi dalam pelayanan," paparnya.

Terkait Perda penanggulangan bencana daerah, Ayat menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan daerah lain, Pekanbaru memiliki resiko bencana alam yang cukup rendah. Namun perlu dilakukan langkah antisipasi dan diperkuat dengan adanya peraturan daerah.

"Kita akui, Pekanbaru tidak separah daerah-daerah lain. Tapi dengan adanya Perda ini kita tetap dilakukan langkah antisipasi jangka panjang. Meski begitu, kita minta kepada OPD, terkait untuk sigap," sebutnya. 

Hadir dalam paripurna tersebut Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, dua Wakil Ketua DPRD lainnya Ir Nofrizal MM dan Ginda Burnama ST, para anggota DPRD, para Kepala OPD, serta unsur Forkompinda. *

Keterangan Foto :



Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP (empat dari kanan) menyerahkan draf dua Ranperda  yakni Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda BPPD yang sudah dibahas dan disahkan Pansus DPRD, kepada Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, dalam paripurna, Senin (15/3/2021) di gedung DPRD Pekanbaru. 

Anggota Pansus Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda PPBD Kota Pekanbaru Hj Sri Rubianti membacakan hasil kerja Pansus, saat Rapat Paripurna di DPRD Pekanbaru, Senin (15/3/2021). 

Para undangan dari OPD Pemko Pekanbaru, saat mengikuti Paripurna Pengesahan Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda BPPD menjadi Perda Kota Pekanbaru, Senin (15/3/2021) di gedung DPRD Pekanbaru. 

 

Anggota DPRD Pekanbaru dan para undangan saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, saat Paripurna Pengesahan Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda BPPD menjadi Perda Kota Pekanbaru, Senin (15/3/2021) . 

Dari kanan: Pimpinan DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal, Ginda Burnama ST, T Azwendi Fajri SE, Hamdani SIP dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, saat mengikuti Paripurna Pengesahan Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda BPPD menjadi Perda Kota Pekanbaru, Senin (15/3/2021) . Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi (kiri) saat membacakan rapat 
Paripurna Pengesahan Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda BPPD menjadi Perda Kota Pekanbaru, Senin (15/3/2021) .
 


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA