x
Kontrak Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Dinilai 'Ngambang'
Sampah di Kota Pekanbaru.

Kontrak Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Dinilai 'Ngambang'

Sabtu, 17 April 2021 - 17:36:21 wib | Di Baca : 1552 Kali

GILANGNEWS.COM - DPRD Kota Pekanbaru menyoroti perjanjian kontrak pengangkutan sampah antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PT Samhana Indah dan juga PT Godang Tua Jaya.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan bahwa kontrak antara Pemko Pekanbaru dan dengan dua perusahaan yang juga sebelumnya melakukan pengangkutan sampah di Pekanbaru ini 'ngambang'.

Loading...

"Kenapa saya bilang ngambang karena mereka (Samhana dan Godang Tua) mengangkut sampah dari sumber sampah, bukan dari rumah ke rumah," cakap Sigit, Sabtu (17/4/2021).

Lanjut politisi Demokrat ini jika isi di dalam kontrak perjanjian kerjasama tersebut kedua perusahaan ini hanya mengangkut sampah dari sumber sampah, bisa jadi kedua perusahaan ini hanya mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Sigit menjelaskan seharusnya Pemko Pekanbaru dalam membuat kontrak harus menegaskan kedua perusahaan tersebut harus mengangkut sampah dari rumah kerumah, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah dan tidak menimbulkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal.

"Kalau mereka tak sanggup mengangkut sampah dari rumah ke rumah ini sangat disayangkan, siapa sih yang mau sampah tertumpuk di depan rumah," kata Sigit.

Untuk itu nantinya Komisi IV akan turun langsung ke gudang kedua perusahaan ini, tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mengetahui berapa jumlah armada pengangkut sampah yang dimiliki dua perusahaan ini.

"Ini akan dijadwalkan turun kelapangan, berapa jumlah armada mereka dan nanti akan dicocokan dengan di kontrak," tutupnya.


Sumber : cakaplah.com
Editor :









Baca Juga Topik #Pemerintahan
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA