x
Komisi IV DPRD Sidak ke RS Andini dan RS Prima Untuk Memastikan Pengolahan IPAL
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST (kaca mata hitam), menunjuk limbah RS Prima, dalam Sidak Senin (15/3/2021). *

Komisi IV DPRD Sidak ke RS Andini dan RS Prima Untuk Memastikan Pengolahan IPAL

Selasa, 16 Maret 2021 - 01:19:55 wib | Di Baca : 724 Kali

PEKANBARU- Untuk memastikan pengelolaan IPAL, Komisi IV DPRD Pekanbaru melalukan Sidak ke dua rumah sakit di Pekanbaru, RSIA Andini dan RS Prima di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Senin (15/3/2021).

Sidak dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, didampingi Wakil Ketua Wan Agusti, serta anggota lainnya Ali Suseno, Ruslan Tarigan, Roni Pasla, Hj Masni Ernawati, Robin Eduar, Nurul Ikhsan, dan Zulfahmi.

Usai sidak, Ketua komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono mengatakan, bahwa kunjungan Komisi IV DPRD Pekanbaru bertujuan melihat sistem limbah dan instalasi limbah dari rumah sakit, pengecekan satu per satu IPAL rumah sakit.

"Temuan sidak kita kali ini tidak ditemukan apa-apa. Selanjutnya, kita akan undang kembali dua rumah sakit ini untuk hearing bersama Komisi IV untuk mencari solusi terbaik. Seperti apa permasalahan di rumah sakit itu. Karena ini salah satunya untuk menjaga kesehatan bersama. Kita akan minta denah instalasi, kamar mandi, limbah operasi sampai limbah akhirnya itu seperti apa," paparnya.

Politisi senior Partai Demokrat ini memberikan apresiasi terhadap RS Prima Pekanbaru, yang sudah mengelola IPAL Rumah Sakit dengan baik, ditambah dengan teknik membuat kolam resapan seperti ternak ikan. 

Hal ini dinilai sebagai langkah membantu Pemko Pekanbaru, dalam mengatasi masalah banjir yang ada di Kota Pekanbaru.

"Kita sama sama-sama lihat di RS Prima tadi, dalam sistem air limbah mereka itu ada membuat percontohan semacam ternak ikan.Jadi, maunya kita seluruh Rumah Sakit seperti itu. Sebelum dibuang akhir, ada semacam kolam buat resapan ini," harapnya. 

SManager Marketing RS Prima Pekanbaru Adi Darma, menyambut positif kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru.

"Kita dapat aprsesiasi dari Komisi IV DPRD atas kehadirannya ke RS Prima. Kita tetap mengikuti aturan-aturan dan perundangan yang ada sehingga IPAL kami tetap dijalankan sesuai aturan," ujarnya.

RS Prima Pekanbaru saat ini, sudah mengikuti dan memenuhi semua kelengkapan Standar Operasinal Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku. *

Teks foto:


1. Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Eduar (kiri) berbincang dengan warga sekitar RS Andini, terkait IPAL rumah sakit tersebut, dalam Sidak Senin (15/3/2021).

2. Pegawai RS Prima Pekanbaru, memperlihatkan sistem IPAL rumah sakitnya, kepada anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, saat Sidak, Senin (15/3/2021).

3. Petugas perwakilan dari RS Prima Pekanbaru, membuka tempat pembuangan limbah rumah sakit mereka, agar bisa dicek anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, pada Sidak Senin (15/3/2021).

4. Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru melihat kolam ikan, yang dibuat RS Prima, dari hasil pengolahan limbah IPAL, dalam Sidak mereka, Senin (15/3/2021).


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA