x
Komisi III DPRD Hearing Dengan Guru Bantu Pekanbaru Terkait Gaji yang Belum Dibayarkan
Seluruh Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru (duduk), foto bersama dengan perwakilan Guru bantu Pekanbaru, usai hearing Senin (12/4/2021) di ruang Komisi III. 

Komisi III DPRD Hearing Dengan Guru Bantu Pekanbaru Terkait Gaji yang Belum Dibayarkan

Selasa, 13 April 2021 - 02:03:37 wib | Di Baca : 573 Kali

PEKANBARU- Hingga pekan kedua April 2021, belum ada tanda-tanda akan dibayarkannya gaji Guru Bantu (GB) Kota Pekanbaru. Dengan demikian, praktis tiga bulan gaji GB ini, belum dibayarkan Pemko Pekanbaru. 

Ikhwal ini dilaporkan ke Komisi III DPRD Pekanbaru. Kedatangan mereka ini disambut baik oleh anggota Komisi III, dengan menggelar pertemuan, Senin (12/4/2021) di ruang Komisi III. 

"Mungkin sedang dalam proses, namun kita juga akan menegaskan dan menindaklanjuti ini dengan BPKAD Pekanbaru. Ya, kalau memang gaji itu sudah ditransfer oleh BPKAD Provinsi, maka kita minta secepatnya harus disalurkan kepada GB Kota Pekanbaru ini," kata Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain MSI. 

Politisi PPP ini menyampaikan, adanya persoalan insentif gaji GB yang belum terbayarkan ini, lantaran proses kucuran dana guru bantu tersebut memakai dari APBD Provinsi.

"Kalau sistemnya itu transfer dari BPKAD Provinsi Riau ke BPKAD Kota Pekanbaru. Dan ini baru katanya, bahwa provinsi itu sudah transfer. Tapi kan tidak begitu selesai transfer langsung terbayarkan gaji itu. Tentu ini harus melalui administrasinya kemudian amprahnya dipersiapkan, barulah gaji itu dibayarkan," jelasnya.

Ketua Guru Bantu Kota Pekanbaru Abdul Razak mengatakan setiap memasuki awal tahun, gaji mereka selalu telat dibayarkan. Padahal, tahun-tahun sebelumnya selalu dibayarkan pada bulan Februari.

"Kami datang ke DPRD karena gaji kami selaku GB selalu telat dibayarhun ini sudah sampai April belum juga kami terima gaji," ujarnya

Dikatakan Razak, telatnya pembayaran gaji para guru bantu tersebut dikarenakan adanya beberapa permasalahan teknis, diantaranya peraturan yang belum selesai.

Sekadar diketahui, jumlah guru bantu di Kota Pekanbaru sendiri kurang lebih sebanyak 277 orang. Yang sudah lulus kategori PPPK lebih kurang sebanyak 30 orang. "Kami juga minta adanya insentif atau uang transportasi, BPJS dan penghargaan untuk guru ataupun pegawai ketika mendapatkan musibah," akunya seraya mengaku, bahwa gaji yang seharusnya diterima oleh para guru bantu ini sebesar Rp 2 juta di setiap bulannya. *

Teks foto:


1. Suasana hearing Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Guru Bantu Pekanbaru, Senin (12/4/2021) di ruang Komisi III. 

2. Guru bantu Pekanbaru perempuan serius mengikuti hearing mengenai gaji mereka, dengan Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (12/4/2021). 

3 Deretan Guru bantu laki-laki dan perempuan, saat mengadukan gaji mereka belum dibayarkan kepada Komisi III DPRD Pekanbaru, di ruang Komisi III  Senin (12/4/2021). 

4. Para anggota Komisi III DPRD Pekanbaru serius mendengarkan aduan Guru Bantu Pekanbaru, dalam hearing Senin (12/4/2021) di ruang Komisi III. 

5. Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain MSI (tiga dari kanan), saat meminta keterangan dari Guru Bantu Pekanbaru, pada hearing Senin (12/4/2021). *


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA