x
Komisi IV DPRD Hearing Dengan Kontraktor IPAL, Tanyakan Progres Penyelesaian Proyek
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasal (dua dari kanan/depan), saat memberikan pertanyaan kepada kontraktor IPAL, dalam hearing di ruang paripurna, Kamis (15/4/2021). *

Komisi IV DPRD Hearing Dengan Kontraktor IPAL, Tanyakan Progres Penyelesaian Proyek

Jumat, 16 April 2021 - 02:33:54 wib | Di Baca : 640 Kali

PEKANBARU-  Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing, dengan empat kontraktor perusahaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), Kamis (15/4/2021). Hearing ini bertujuan, untuk melihat sejauhmana progres kerjanya, serta bagaimana kendala yang dihadapi di lapangan. 

Empat kontraktor proyek IPAL yang dipanggil oleh Komisi IV DPRD yakni, PT Hutama Karya (HK), PT Wijaya Karya (WiKa), PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Adhi Karya.

"Kontrak awal pengerjaan IPAL ini, selesai pada akhir tahun 2020 kemarin. Namun, karena pandemi covid-19 akhirnya di addendum sampai Desember 2021," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST. 

Lebih lanjut diterangkan, bahwa pemanggilan  kontraktor IPAL ini, juga untuk mempertanyakan masalah kapan target instalasi akan selesai. Apalagi sekrang masih banyak hambatan, seperti cuaca dan lain sebagainya. 

"Seperti di Jalan Rajawali, kita lihat cukup lama pengerjaannya. Ternyata ada kendala pipa bocor. Sampai hari ini kendala itu juga belum terselesaikan karena pipanya itu pipa tua. Tetapi tadi mereka sudah bekerja sama dengan PDAM untuk menyelesaikan masalah pipa bocor itu," jelasnya.

Melihat banyaknya keluhan masyarakat terkait jalan yang tak kunjung diaspal, Sigit menyebut lambatnya pengaspalan tersebut dikarenakan struktur tanah jalan yang labil.

"Lamanya itu karena tanahnya itu labil, jadi belum padat sehingga akhirnya mereka tidak berani nantinya untuk bekerja dua kali. Setelah buru-buru dia mengaspal, akhirnya jalannya anjlok lagi mereka akan aspal lagi, jadi benar-benar harus stabil baru mereka aspal jalan," ungkapnya.

Disamping itu, laporan masyarakat mengenai lalu lintas disekitar penggalian IPAL. Pasalnya, disekitar pengerjaan instalasi tersebut minim adanya rambu-rambu peringatan dilarang melintas dan hanya dikasih berupa police line kecil.

Terkait hal ini, Sigit meminta kontraktor proyek IPAL agar dapat bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk mengatur lalu lintas disekitar jalan. Padahal, sebenarnya para kontraktor tersebut sudah menjalin kerjasama dengan Dishub, namun kebanyakan hanya mereka mengatasi sendiri.

Politisi Demokrat ini berharap juga, para kontraktor dapat segera selesai sehingga tidak membuat masyarakat semakin mengeluhkan lambatnya proyek pengerjaan IPAL.

"Semoga di tahun 2022, instalasinya itu sudah kelar semua," harapnya. *

Teks foto:


1. Suasana hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan 4 kontraktor IPAL, Kamis (15/4/2021) membahas pengelolaan air limbah di ruang Paripurna. 2. Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, saat bertanya kepada kontraktor, mengenai progres pekerjaan dalam hearing, Kamis (15/4/2021) di ruang paripurna. 3. Empat Kontraktor IPAL yakni, PT Wika, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya dan PT PP, tampak serius mendengarkan arahan dari Komisi IV DPRD Pekanbaru, dalam hearing Kamis (15/4/2021) di ruang paripurna. 4. Para perwakilan kontraktor IPAL, mencatat masukan yang diberikan Komisi IV DPRD Pekanbaru, dalam hearing Kamis (15/4/2021) di ruang paripurna. 5. Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, saat membuka hearing dengan empat kontraktor IPAL, Kamis (15/4/2021) di ruang paripurna. 


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA