x
Komisi IV DPRD Pekanbaru Sebut PUPR Lalai Awasi Proyek IPAL
Alat berat IPAL bekerja tanpa pembatas di Jalan Mangga, dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan.

Komisi IV DPRD Pekanbaru Sebut PUPR Lalai Awasi Proyek IPAL

Senin, 05 Juli 2021 - 13:48:52 wib | Di Baca : 616 Kali

GILANGNEWS.COM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru kurang melakukan pengawasan akan pengerjaan Proyek IPAL, Senin (5/7/2021).

Sehingga para kontraktor IPAL menjadi sesuka hati 'menghancurkan' jalan umum yang dijadikan titik lokasi pengerjaan. 'Kekacauan' proyek IPAL ini memberikan dampak buruk bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

Amburadulnya proyek IPAL ini bisa dilihat di kawasan Kecamatan Sukajadi, hampir seluruh ruas jalan menjadi rusak. Akses penutupan jalan dilakukan kontraktor IPAL sepihak tanpa koordinasi dengan instansi terkait lainnya.

"Dinas terkait dalam hal ini pengawasan yakni PUPR, jangan hanya menerima laporan dari masyarakat. Harus turun ke lapangan, harus menegur. Jangan setelah kejadian, baru ribut. Sementara pengawasannya mereka tidak pernah turun," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono.

Hampir satu tahun, proyek IPAL dirisaukan oleh masyarakat, terlebih lagi masyrakat dilokasi titik pengerjaan IPAL. Akses jalan ditutup habis, air dan tanah galian dibuang begitu saja ke dalam drainase.

Ditambah lagi dengan alat berat yang bekerja ditengah padatnya lalu lintas di kawasan pengerjaan IPAL. Bahkan, banyak usaha yang tutup akibat akses jalan terhalang.

"Masyarakat juga seharusnya bisa nyaman berjalan. Jangan mentang protek dari pusat, jangan seweang juga disini. Bekerjalah sesuai dengan SOP yang tidak merugukan orang banyak," sambung Sigit dengan nada geram.

Terkait dengan penutupan akses jalan, Sigit sarankan agar kontraktor IPAL berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan juga Satuan Lalulintas (Satlantas).

"Kalo itu, bekerjasamalah dengan Dishub Pekanbaru dan juga Lalulintas. Kemudian untuk tanah bekas galian itu segeran dibuang jangan dibiarkan menumpuk," singkatnya.


Sumber : riauaktual.com
Editor :









Baca Juga Topik #Peristiwa
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA