GILANGNEWS.COM - Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakbar kembali menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering dari sindikat lintas provinsi. Ganja siap edar itu dimasukkan ke dalam karung.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Danang Setiyo Pambudi mengatakan, jumlah ganja diperkirakan kurang lebih 279 kilogram. Danang menerangkan, barang bukti didapati di sebuah truk yang berangkat dari Medan hendak menuju ke Jakarta.
"Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil menggagalkan upaya distribusi yang kita duga ini adalah ganja," kata Danang dalam keterangan tertulis, Senin (4/10).
Polisi menangkap tiga pelaku terkait penyelundupan ganja tersebut. Dua pelaku berperan menerima dan seorang lagi menerima paket ganja.
"Pelaku dan barang bukti truk besar dibawa ke Polres Metro Jakbar untuk jalani pemeriksaan," ucap dia.
Sumber | : | merdeka.com |
Editor | : |