x
Pelaku Pamer Payudara-Kemaluan di Bandara YIA Diburu! Ini Hasil Pelacakannya
Lokasi Tempat Pembuatan Video.

Pelaku Pamer Payudara-Kemaluan di Bandara YIA Diburu! Ini Hasil Pelacakannya

Sabtu, 04 Desember 2021 - 13:53:22 wib | Di Baca : 2354 Kali

GILANGNEWS.COM - Polisi memburu Siskaeee terduga pemeran video aksi ekshibisionis di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo. Keberadaan Siskaeee disebut tak menentu karena kerap berpindah-pindah.
"Keberadaannya loncat-loncat. Kita sudah kembangkan (pelaku) tidak hanya di Yogya ternyata juga di luar Yogya," ungkap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, saat dimintai konfirmasi Sabtu (4/12/2021).

Fajarini mengatakan upaya pengejaran terduga pelaku ini dilakukan bersama jajaran Polda DIY. Adapun kasus ini sekarang sudah masuk tahap penyidikan. Polisi telah mengantongi beberapa alat bukti di antaranya keterangan saksi yaitu PT. Angkasa Pura 1 (AP 1) selaku pengelola YIA dan rekaman dari CCTV yang terpasang di sekitar lokasi pengambilan video viral itu.

Loading...

"Upaya penyelidikan sudah kita lakukan dengan memeriksa beberapa saksi, dilanjutkan gelar perkara, lalu sekarang masuk pada tahap penyidikan," ucap Fajarini.

"Kita sudah meminta rekaman CCTV dari pihak Angkasa Pura 1 yang sudah kita dapatkan tapi masih kita dalami lagi, yang intinya mengarah kepada pelaku dan ini kita juga melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya video berisi aksi ekshibisionis di kawasan Bandara YIA, viral di Twitter. Video berdurasi 1 menit 22 detik itu berasal dari salah satu akun bernama koleksirare96. Diunggah sejak 23 November 2021 lalu, video itu telah ditonton sebanyak 32 ribu kali dan disukai 893 orang.

Video ini berisi seorang wanita berambut panjang warna hitam mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam dan rok panjang hitam sedang memainkan payudara dan alat kelaminnya. Wajah wanita tersebut tertutup masker dan kacamata. Pengambilan video diketahui dilakukan di lantai 2 gedung parkir Bandara YIA.

Belakangan video ini viral dan diketahui tim siber Polres Kulon Progo pada 30 November 2021. Upaya pengusutan pun dilakukan dan nantinya pelaku akan dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.

Adapun polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku pemeran video tak senonoh itu. Pelaku merupakan pengguna OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc.

"Melihat dari video tersebut diduga memang diunggah pada tanggal 23 November 2021 di akun (Twitter) koleksirare96. Namun ketika kita melihat video tersebut di bagian kanan bawah itu tertulis OnlyFans.com/siskaeee_ofc," ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).


Sumber : detiknews.com
Editor :









Baca Juga Topik #Peristiwa
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA