x
Dibawa ke Sidang Paripurna, DBH Sawit Tak Diakomodir di RUU HKPD
Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tidak masuk dalam RUU HKPD.

Dibawa ke Sidang Paripurna, DBH Sawit Tak Diakomodir di RUU HKPD

Selasa, 07 Desember 2021 - 16:27:12 wib | Di Baca : 1127 Kali

GILANGNEWS.COM - DPR RI hari ini, Selasa (7/12/2021), menggelar paripurna Rancangan Undang Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Sayangnya aspirasi Riau terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tidak masuk dalam paripurna yang akan disahkan menjadi Undang - undang tersebut.

Loading...

Kepada wartawan, Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Riau, Abdul Wahid memastikan bahwa DBH Sawit tak masuk dalam RUU HKPD.

"Gak mungkin kalau hanya harapan saja kalau tak diperjuangkan. HKPD itu sudah lama selesai, tinggal paripurna. Gak ada masuk DBH Sawit," kata Abdul Wahid, Selasa (7/12/2021).

Disinggung mengenai apakah memang selama ini tidak ada komunikasi dari Riau ke pusat, Abdul Wahid yang baru berpindah komisi dari yang sebelumnya berada di Komisi VII mengatakan, ketika dirinya pindah ke Komisi XI, semuanya sudah disusun di komisi XI, dan memang DBH sawit tidak masuk.

"HKPD ini kan merevisi yang lama, tapi ada kenaikan, yang selama ini DBH pertambangan naik 1 atau 2 persen untuk daerah. Selama ini transfer itu langsung ke kabupaten, sekarang transfer daerah melalui gubernur, supaya gubernur jadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah," katanya lagi.

Disinggung mengenai apakah masih ada celah untuk DBH Sawit di lain kesempatan, Wahid mengatakan masih ada, yakni di revisi Undang- undang Cipta Kerja.

"Yang jelas jangan hanya berharap, tak mungkin bisa berharap saja," tukasnya.


Sumber : cakaplah.com
Editor :









Baca Juga Topik #Ekonomi
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA