x
Penggunaan Alat EDC, Dishub Pekanbaru Akui Jukir Tidak Transparan
Petugas parkir di Pekanbaru memakai EDC untuk mengutip tarif parkir.

Penggunaan Alat EDC, Dishub Pekanbaru Akui Jukir Tidak Transparan

Jumat, 10 Desember 2021 - 14:38:26 wib | Di Baca : 1277 Kali

GILANGNEWS.COM - Persoalan parkir masih menjadi masalah di Kota Pekanbaru. Sebab, penggunaan alat Elektronik Data Capture (EDC) belum semua diberlakukan di wilayah yang dikelola PT Yabisa Sukses Mandiri.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut, dari 500 alat yang ada, baru 29 unit diberikan kepada Juru Parkir (Jukir). Dari 29 itu pun masih ada yang menerima pembayaran tunai.

Loading...

"Ini kan kebiasaan. Kami akan menertibkan kembali. Sebenarnya Jukir itu kan selama ini juga dia tidak transparan. Artinya dengan pendapatan yang dia dapatkan satu hari," kata Yuliarso, Jumat (10/12/2021).

Akan ada evaluasi agar semua setoran masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa titik itu bisa sangat potensi. Sangat potensi ini maksudnya, misalkan ada Rp300 ribu, dan Rp500 ribu satu hari.

"Ini kan upah dia berapa. Ini kan harus terukur juga. Ini akan bagian dari evaluasi kami. Kalau pekerjaan seperti ini kan ada standarnya juga," kata dia.

Ada opsi yang dirumuskan untuk kesejahteraan Jukir agar lebih transparan di lapangan. "Kesejahteraan nanti akan kita minta, minimal standar UMR. Sama kayak kita dengan THL kita 80 ribu sehari. Nanti ditambah dengan insentif atau bonus. Ini akan kita rumuskan," jelasnya.

"Kita akan coba rumuskan skema upah dasar. Skema kita upah dasar, kemudian insentif atau bonus, dan jaminan kesehatan," tambahnya.

Intinya, kata Yuliarso, Dishub ingin ada kepastian upah bagi Jukir di lapangan. Namun, upah yang diterima akan disesuaikan porsinya. Sebab, pihak ketiga juga memiliki kewajiban kepada pemerintah setiap hari.

"Di luar sudah banyak daftar. Kami ingin kepastian upah, atau gaji. Memberikan mereka lebih pasti, lebih layak sesuai dengan porsinya. Nggak mungkin biasanya 300 sehari, ini harus sesuai porsi. Karena ini ada kewajiban pihak ketiga, yang harus disetor setiap harihari kepada pemerintah. Setiap hari harus dipenuhi, mau hujan, mau libur, mau panas," paparnya.


Sumber : cakaplah.com
Editor :









Baca Juga Topik #Peristiwa
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA